Hukum

Polres Serang Distribusikan 6 Ton Beras Bantuan PPKM Darurat

Kepolisian Resor (Polres) Serang melalui personel Bhabinkamtibmas kembali mendistribusikan beras sebanyak 6 ton bantuan Polri. Bantuan tersebut diperuntukan bagi warga terdampak pandemi virus corona atau Covid-19 dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah hukum Polres Serang.

“Beras ini merupakan bantuan Polri sebanyak 6 ton dan diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak pandemi di masa (PPKM) Darurat di wilayah hukum Polres Serang,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono, Senin (19/7/2021).

Kapolres mengingatkan kepada personel Bhabinkamtibmas untuk menyalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Sebagai anggota yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Kapolres meyakini personil Bhabinkamtibmas mampu menyalurkan beras bantuan ini sesuai arahan pimpinan.

“Silahkan dan segerakan personel Polri didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan di wilayah kerja masing-masing sesuai data yang sudah dilaporkan. Harapan saya bantuan beras ini bermanfaat dan bisa mengurangi beban masyarakat,” kata Kapolres.

Kepada personel Bhabinkamtibmas, Kapolres menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap melaksanakan tugas.

Kapolres juga mengingatkan agar menyampaikan kepada masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah di masa PPKM Darurat serta bagi yang belum melaksanakan program vaksin segera lakukan vaksinasi secara gratis di tempat-tempat yang telah disiapkan pemerintah. Dengan vaksinasi dapat membantu mencegah penularan namun demikian warga tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Patuhi PPKM Darurat dan Protokol kesehatan. Dan jangan lupa lakukan vaksinasi di tempat tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah. Insha Allah dengan vaksinasi dapat mencegah penularan virus corona namun dengan tetap menjalankan prokes,” tandasnya. (Reporter: Yono / Editor: IN Rosyadi)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button