Hukum

Ditangkap, Pembunuh Perempuan Pake Kloset di Pandeglang

Polisi dari Polres Pandeglang menangkap tersangka pembunuh perempuan dengan menggunakan pecahan kloset yang mayatnya ditemukan di semak-semak Kampung Cinanggiang, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Mayat perempuan itu beridentitas LS berumur 23 tahun yang menurut keterangan merupakan anak salah satu tokoh di Kabupaten Pandeglang. Polisi dari Polres Pandeglang juga sudah menangkap R (21), tersangka pembunuh perempuan tersebut.

“Kejadian pembunuhan tadi malam yang terjadi di (sekitar) stadion Pandeglang, alhamdulillah kami saat ini berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).

Shilton mengatakan setelah mendapatkan petunjuk dari TKP dan para saksi, tim langsung memburu pelaku.

Ia mengatakan pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Majasari sekitar 30 menit setelah membunuh korban.

“Kami langsung mengamankan pelaku di rumahnya setelah dari TKP. Ada saksi yang melihat pelaku, langsung melakukan pengejaran. Hanya butuh 30 menit, kami bisa menangkapnya,” kata AKP Shilton.

Kasatreskrim Polres Pandeglang mengatakan, pelaku pembunuhan itu bertemu dengan tidak sengaja di dekat stadion. Keduanya terlibat cekcok. Pelaku emosi, kemudian mencekik korban dan memukul dengan menggunakan kloset yang ada di lokasi kejadian.

“Sempat terjadi pergumulan antara korban dengan pelaku. Kemudian korban dicekik dari belakang dan dibekap, setelah itu dibawa ke pinggir tebing, di sana baru dihantam lagi dengan kloset, sehingga dengan kejadian tersebut korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Shilton menjelaskan, pelaku tega membunuh korban, yang merupakan pacarnya, lantaran sakit hati. Pelaku mengaku sakit hati karena merasa diselingkuhi.

“Keduanya sempat pacaran, namun putus. Korban punya pacar lagi yang membuat pelaku tidak menerimanya. Jadi motifnya untuk sementara sakit hati,” ujarnya.

Di TKP, polisi berhasil mengamankan kendaraan roda dua milik korban, satu buah kloset dan kayu balok yang diduga digunakan untuk memukul korban. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan handphone dan laptop yang diduga milik korban.

Barang bukti yang sudah kita amankan yang pertama motor Beat itu punya korban, kemudian ada juga handphone, kemudian laptop dan juga alat (kloset dan kayu) yang digunakan memukul korban,” ungkapnya.

Sebelumnya, sesosok mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan di semak-semak di Kampung Cidangiang, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Mayat tersebut membuat geger warga sekitar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat tim inafis Polres Pandeglang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Terlihat juga mayat perempuan tersebut mengenakan sweater hitam dan celana bahan warna hitam.

Mayat saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang untuk dilakukan autopsi. (BRD)

Editor: Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button