Hukum

Tabrakan Kereta Dengan Mobil di Kota Cilegon, Tak Ada Korban Jiwa

Kereta api (KA) tabrak mobil terjadi di Kampung Tegal Buntu, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon pagi tadi, Kamis (25/2/2021), pukul 07.51 wib.

“Yang terlibat tabrakan yaitu mobil berplat nomor A 279 FR dengan lokomotif CC 206-1388 dengan rangkaian 20 gerbong kosong,” kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, melalui pesan elektroniknya.

Beruntung dalam kejadian itu tidak menelan korban jiwa. Mobil tersebut melintasi rel kereta tanpa palang pintu.

“Jarak pandangnya supir terbatas, sehingga tidak melihat ada kereta akan melintas,” terangnya.

Polisi segera mendatangi lokasi kejadian, mengevakuasi korban dan mengatur arus lalulintas, agar tidak terjadi kemacetan yang panjang.

“Personil Polsek Ciwandan mendatangi lokasi dan melaporkan peristiwa itu. Kasus ditangani Polres Cilegon,” jelasnya.

Baca:

Peristiwa KA menghajar kendaraan di perlintasan bukan lah yang pertama di Bantenm. Menurut catatan, Kendaraan Daihatsu Grand Max A 8541 J yang dikemudikan Syaripudim alias Udin, 55, warga Cijeruk, Desa Sindangsari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, tertabrak KA di lintasan Kampung Pasir Buluh, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kamis (24/12/2020).

Akibat dari kejadian Syaripudin meninggal dunia dalam perawatan di puskesmas setempat.

Diperoleh ketetangan, sebelum musibah terjadi kendaraan Daihatsu Grand Max yang dikemudikan korban diketahui melintas dari arah Kampung Jambu menuju Kampung Pasir Buluh. Pada saat akan melintas di lintasan yang tak berpalang pintu secara bersamaan datang kereta api penumpang meluncur dari arah Stasiun Rangkasbitung ke arah Merak.

Karena posisi jalan menanjak dan diduga korban tidak melihat jika kereta api akan melintas, musibah kecelakaan terjadi. Benturan keras mengakibatkan kendaraan yang mengangkut pakaian ini terpental sejauh 15 meter dan masuk kolam milik warga setempat dalam posisi roda berada di atas.

Sedangkan barang-barang berupa pakaian yang ada dalam kendaraan berceceran di lokasi.

“Lintasan kereta api itu posisinya agak di atas, sehingga pada saat kendaraan bergerak menanjak, sopir tidak mengetahui akan ada kereta lewat. Lintasan kereta juga tidak berpalang pintu dan tidak ada penjaganya,” terang Mahmudi, 35, warga setempat.

(Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button