Hukum

Ini Permohonan Maaf Dari Wanita Pemaki Petugas Penyekatan di Cilegon

Usai memaki petugas gabungan yang berjaga di pos penyekatan simpang tiga JLS, Ciwandan, Kota Cilegon, Gusty Rahardja alias Uty dan suaminya, Hasan, minta maaf secara terbuka. Suami istri pemaki petugas ini mengakui kesalahannya dihadapan petugas kesehatan, dishub dan polisi yang di maki-maki olehnya.

“Saya mohon maaf ke petugas yang berjaga, saya karena emosi disuruh putar balik. Saya ke sana bukan untuk berwisata, namun menjenguk saudara saya yang sakit. Kiranya perbuatan saya di maafkan,” kata Uty, wanita pemaki petugas saat menyampaikan permintaan maafnya, Senin (17/05/2021).

Begitupun sang suami, Hasan, meminta maaf secara terbuka dan mohon di maafkan oleh seluruh anggota Polri, TNI, Dishub, tenaga kesehatan hingga masyarakat Indonesia.

Hasan mengaku terbawa emosi karena selalu terkena penyekatan. Dia juga mengakui tidak bisa menunjukkan identitas dan persyaratan yang diminta petugas penyekatan.

Dia menerangkan berangkat dari Kota Serang menuju Carita, Kabupaten Pandeglang, untuk menjenguk saudaranya yang sakit. Awalnya dia melalui jalur Padarincang, Kabupaten Serang, namun terkena penyekatan dan disuruh putar balik.

Kemudian mengambil arah Kota Cilegon, berniat menyusuri jalur Anyer untuk sampai di Carita. Namun kembali terdekat di pertigaan JLS, Ciwandan, Kota Cilegon, oleh petugas gabungan.

“Atas nama pribadi dan keluarga, mohon maaf yang sebesar-besarnya, yang berjaga di pos JLS pada siang kemarin, kepada dishub, kesehatan, polisi dan seluruh masyarakat Indonesia, atas emosi saya yang meluap,” kata Hasan di Mapolres Cilegon. (Yandhi Deslatama).


Dengan DONASI ANDA, kami berusaha menghadirkan artikel berkualitas. Klik tombol di bawah ini.
donate button

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button