Cukup dengan KTP Sudah Bisa Vaksin di PMI Kota Tangerang
Bagi warga yang belum melakukan vaksinasi Covid-19, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang memberikan kemudahan. Cukup datang ke sentra vaksin yang disediakan di Kantor PMI Kota Tangerang, Jl. Mayjen Sutoyo No.15, dan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Maka anda bisa langsung divaksin.
Kemudahan cukup membawa KTP tersebut diberikan kepada masyarakat agar upaya bersama mengejar terwujudnya kekebalan kelompok bisa segera terwujud di Kota Tangerang.
Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah mengatakan, hadirnya sentra vaksinasi ini untuk masyarakat yang belum sempat divaksinasi, maupun untuk masyarakat yang belum menerima vaksin dosis kedua.
“Hari ini, kami sediakan sebanyak 1.600 vaksin untuk masyarakat. Tidak dibatasi untuk siapapun, yang penting ber-KTP Indonesia. Ini akan berjalan sampai 10 hari ke depan, terus setiap hari sampai stok vaksin yang kami miliki habis,” ungkapnya saat ditemui di lokasi. Rabu (12/10/2021).
Oman menuturkan, bagi warga yang tengah hamil, juga bisa mendapatkan vaksin di sentra vaksinasi tersebut. Adapun vaksin yang digunakan jenis sinovac.
“Kami, dari PMI Kota Tangerang bertekad untuk menjadi garda terdepan dalam penuntasan pandemi Covid-19 di kota Tangerang, jadi saya harap masyarakat kota Tangerang bisa datang ke PMI Kota Tangerang untuk vaksinasi sehingga herd immunity atau kekebalan komunal dapat segera terbentuk,” harapnya.
Sementara, Paulus Timothy, salah seorang wiraswasta yang menerima vaksinasi di PMI Kota Tangerang, mengungkapkan betapa pentingnya untuk mendapatkan vaksinasi.
Meskipun dirinya merupakan penyintas Covid-19, tidak mengurungkan niatnya untuk tetap mendapatkan vaksinasi.
“Saya hari ini baru ikut vaksin, karena sebelumnya saya pernah positif COVID-19. Setelah tiga bulan, dinyatakan oleh dokter saya sudah boleh vaksin. Vaksin ini penting, jadi saya harap semua masyarakat kota Tangerang untuk vaksin untuk menjaga sesama dan juga diri sendiri,” ucapnya. (Reporter : Eky Fajrin / Editor : Sofi Mahalali)