Hukum

Curi Kotak Amal, Tukang Sol Sepatu Babak Belur Dihajar Warga

Seorang tukang sol sepatu jadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah saat mencoba membobol kotak amal di Mushola Nurul Mubin di Kampung Sujung Ilir, Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Rabu (16/9/2020). Dalam kondisi luka-luka, tersangka Mar,  45, warga Desa Domas, Kecamatan Pontang, diserahkan ke Mapolsek Tirtayasa.

Kapolsek Tirtayasa AKP Hendri Dunand mengatakan kasus pencurian kotak amal itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku datang ke mushola dengan menggunakan sepeda ontel serta membawa kotak alat sol sepatu dan berpura-pura shalat dhuha.

“Sepertinya tersangka pura-pura Shalat Dhuha namun warga curiga karena pelaku di dalam mushola cukup lama. Kemudian salah seorang warga mengintip pelaku,” katanya melalui sambungan telpon selulernya.

Menurut Hendri, saat dilihat pelaku berusaha mengambil uang yang ada di dalam kotak amal dengan membongkar kunci kotak amal dengan menggunakan obeng. Mengetahui hal itu, warga langsung langsung menyergap dan mengamankan pelaku.

Baca:

Lebih lanjut, Hendri menambahkan pelaku segera digelandang keluar mushala. Warga yang kesal dengan perbuatan pelaku, langsung menghakiminya. Namun sejumlah warga lainnya berusaha hingga kejadian yang tidak diinginkan tidak terjadi. Warga selanjutnya menyerahkan tukang sol sepatu tersebut ke aparat kepolisian.

“Pelaku dalam keadaan luka akibat dipukulin oleh masyarakat sekitar lingkungan mushola Nurul Mubin. Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan,” tambahnya.

Hendri menjelaskan berdasarkan keterangan para saksi dan pelaku, aksi pencurian kota amal itu sudah beberapa kali dilakukannya dengan alasan untuk makan. Pelaku juga diduga mengalami keterbelakangan mental.

“Pelaku sudah 2 kali melakukan pencurian kotak amal di wilkum Polsek Tirtayasa. Catatan daru pihak keluarga bahwa memang pelaku kebiasaan buruknya selalu mengambil isi kotak amal di mushola,” jelasnya. (yono)

Yono

Back to top button