Ekonomi

Pj Sekda Banten Serahkan Sertifikat Tanah Milik Masyarakat

Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten, Virgojanti menghadiri penyerahan sertifikat dan peluncuran sertifikat tanah elektronik yang dilakukan serentak seluruh Indonesia bersama Presiden RI, Joko Widodo secara virtual.

Kegiatan virtual itu dilakukan di Aula Dinas PUPR Banten, Kota Serang, Senin (4/12/2023) yang dihadiri Kantor ATR / BPN Provinsi Banten.

Dalam acara itu diserahkan 27.087 sertifikat tanah masyarakat dari Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2023.

Virgojanti mengungkapkan, program sertifikasi bertujuan untuk melindungi hak dan kepastian hukum atas kepemilikan aset lahan.

Karena itu diharapkan, PTSL ini menjadi program strategis yang dilakukan secara berkelanjutan dan bisa memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat.

“Kepada masyarakat para penerima sertifikat tanah, kami berharap agar bisa memanfaatkannya dengan baik dan optimal,” kata Virgojanti.

Lanjut Virgojanti, sertifikat tanah ini bisa dimanfaatkan modal usaha dengan cara diagunkan kepada lembaga keuangan yang kredibel.

“Sehingga masyarakat bisa terbantu untuk fasilitasi permodalan usahanya, karena sejatinya manfaat sertifikat tanah ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN sendiri mencatat dari tahun 2017 sampai sekarang penambahan nilai ekonomi dari hasil pensertifikatan tanah ini mencapai 5.988 triliun atau 96 persennya beredar di masyarakat melalui hak tanggungan.

Dimana pada tahun 2017 capaiannya sebanyak 5,4 juta bidang, 2018 sebanyak 9,3 juta bidang, 2019 sebanyak 11,2 juta bidang, 2020 sebanyak 7,1 juta bidang, 2021 sebanyak 11,1 juta bidang, 2022 sebanyak 7,2 juta bidang dan 2023 11 juta bidang.

Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kementrian ATR /BPN Provinsi Banten, Yayat Ahadiat Awaludin menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 27.087 bidang.

Sertifikat itu terdiri dari Kabupaten Tangerang 6.731 bidang, Kabupaten Pandeglang 2.925 bidang, Kabupaten Lebak 10.523 bidang, Kabupaten Serang 6.290 bidang, Kota Serang 182 bidang dan Kota Tangsel 436 bidang.

“Yang akan diserahkan secara simbolis di Istana Negara sebanyak 50 orang perwakilan penerima sertifikat HAT dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masing-masing 25 bidang,” katanya.

Sisanya, akan diserahkan secara bertahap oleh masing-masing Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten kepada para penerima Sertipikat HAT,” ujarnya.

Selain itu, sebanyak 79 bidang merupakan serifikat tanah elektronik berupa tanah BMN, BMD dan digitalisasi dan validasi dokumen serta 7 layanan prioritas. Ini dalam rangka pelayanan berbasis teknologi informasi yang akan diluncurkan Presiden RI, Joko Widodo.

Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan Sertipikat Hak Milik Bersama sebanyak 12 Sertipikat HAT kepada 195 anggota Pergerakan Petani Banten (P2B) melalui program Redistribusi Tanah yang berasal dari bekas HGU PT. Bhantam Preangger and Rubbe.

“Saat ini kami sedang melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah masyarakat adat Baduy dalam rangka penerbitan sertipikat HPL guna memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian letak batas bidang tanahnya,” pungkasnya. (Siaran Pers Bior Adpim Pemprov Banten)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button