Dispar Banten Cegah Getok Harga Saat Nataru di Destinasi Wisata, Ini Langkahnya
Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten /kota berupaya mencegah adanya lonjakan tarif yang tinggi (getok harga) di sejumlah destinasi wisata pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau Nataru.
Kepala Dispar Provinsi Banten Ely Susiyanti di Serang, Rabu (19/11/2025), mengatakan bahwa pihaknya mendorong adanya regulasi khusus, terutama di Kabupaten Serang, Pandeglang dan Lebak, untuk menstandardisasi tarif wisata.
“Kami berkolaborasi dengan kabupaten /kota agar ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tarif. Tujuannya agar harga diseragamkan dan tidak melonjak drastis saat akhir tahun dibanding hari biasa,” ujar Ely.
Ely menegaskan langkah ini diambil demi menjaga kenyamanan wisatawan dan meminimalkan keluhan terkait harga yang tidak tertib di destinasi wisata. Jika regulasi tersebut sudah ditetapkan, sanksi tegas dapat diberlakukan kepada pihak yang melanggar.
“Nanti kalau ada Perbup nya, bisa dikenakan sanksi. Sampai saat ini belum,” katanya.
Ia mengatakan tidak memasang target khusus untuk Natal dan Tahun Baru 2026, namun memastikan kenyamanan wisatawan tetap menjadi prioritas, termasuk mengantisipasi kemacetan, isu keamanan, hingga perilaku tidak tertib dalam pemasangan dan pengenaan tarif.
“Tidak ada target khusus, tapi kita berharap keunggulan wisata meningkat dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan,” ujarnya.
Terkait tren kunjungan, Ely menyebutkan ada peningkatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kunjungan wisatawan ke Banten pada tahun 2024 tercatat hampir mencapai 24 juta orang.
“Harapan kami di tahun 2025 kunjungan terus meningkat dan anggaran demi kemajuan pariwisata Banten juga dapat bertambah,” pungkasnya. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)









