Hukum

Ditangkap, 2 Preman Ancam Guru TK di Tangsel Gunakan Senjata Tajam

Polisi menangkap dua preman berinisial S dan N karena diduga meminta uang dengan cara mengancam seorang guru taman kanak-kanak (TK) berinisial BD di Kompleks Puri Permata Pamulang, Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

“Semalam ditangkap. Jadi, tak lama dari kejadian itu, langsung kita identifikasi orang tersebut, ya ketahuan dan langsung kita cari dan dapat, ” kata Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (15/2/2025).

Dhady menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/2) yakni mereka diduga marah-marah usai tidak diberikan uang dan juga salah satu dari tersangka mengeluarkan senjata tajam.

“Iya, motifnya karena tak dikasih (uang). Jadinya dia marah-marah sambil mengeluarkan pisau, ” ucapnya.

Dhady menambahkan mereka ditangkap di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP) tanpa perlawanan dan saat ini sedang dalam proses pendalaman.

“Termasuk masih didalami terkait sudah berapa kali mereka melakukan aksi tersebut, kemudian untuk korban kebetulan tidak ada luka-luka,” ucapnya.

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial Instagram dari akun @laporanjakarta yang memperlihatkan aksi premanisme.

“Dua orang aksi bang jago berseragam organisasi masyarakat (ormas) mengamuk ke sejumlah guru di hadapan murid TK, ” tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menjelaskan kejadian tersebut terjadi saat latihan orkes barisan murid TK, kemudian dua orang tersebut menghampiri para guru sambil mengeluarkan senjata tajam.

“Tolong pak, ini di depan anak-anak, ” ucap para orang tua di dalam video tersebut.

Sebelumnya, gegara tak memberi rokok lantaran habis, SU (21) warga Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, babak belur dikeroyok preman kampung (Baca: Tak Memberi Rokok, Dikeroyok Preman Kampung di Kragilan).

Korban berstatus mahasiswa itu dikeroyok saat nongkrong di warung tuak yang berlokasi di Kampung Panggang Kirin, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.

Kasus pengeroyokan mahasiswa oleh preman yang sering malak atau minta secara paksa itu terjadi pada Januari 2023. Meski begitu, dua preman yang buron selama sekitar 3 bulan itu baru diamankan polisi pada Kamis 6 April 2023 kemarin. (Ilham Kausar – LKBN Antara dan Dok MediaBanten)

Iman NR

Back to top button