Hukum

Dituduh Sentuh “Kewanitaan”, Tukang Pijat Babak Belur Dihajar Keluarga

Sadikin (nama samaran), warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, yang berprofesi tukang pijat bernasib apes. Gara-gara diminta memijat wanita, malah babak belur dihajar keluarga wanita itu karena dituduh “memijat” bagian sensitif kewanitaan. Tak hanya merasakan nyeri di tubuh, pemijat yang sudah lanjut usia ini juga dilaporkan ke kantor polisi.

Musibah yang dialami pria bercucu ini terjadi Rabu (24/1/2018) sore. Siang itu, Sadikin diminta datang untuk memijat Hamami, 60, tetangga desanya. Sesuai profesinya, Sadikin dengan berbekal peralatan pijat langsung mendatangi rumah Hamami.

Di kamar tertutup, Sadikin mulai menjalankan keahliannya memijat tubuh Hamami yang dirasakan pegel-pegel. Setelah sekitar 1 jam, Sadikin selesai menjalankan tugasnya. Hanya saja, isteri Hamami yakni Mardiah, 57, juga mempunyai keinginan dipijat Sadikin. Karena keinginan itu diketahui keluarga, Sadikin dengan senang hati menerima permintaan Mardiah. Soalnya, dirinya tentu akan mendapat bayaran double.

Baca: Polisi Tangkap 6 Tersangka Narkoba di Serang Timur dan Utara

Seperti halnya sang suami, Mardiah pun dipijat dalam kamar yang tertutup. Selesai memijat, Sadikin langsung ke luar kamar sambil membereskan peralatan kerjannya. Setelah menikmati hidangan dan menerima bayaran, Sadikin kemudian pamit pulang kepada pasangan suami tersebut.

Hanya saja, begitu Sadikin pulang, wanita bercucu ini bercerita kepada salah seorang anaknya bahwa pada saat dipijat, Sadikin sempat menyentuh daerah pribadi miliknya. Mendengar pengaduan dari ibu kandungnya, seketika anak Mardiah tak menerima dan langsung mendatangi kediaman Sadikin.

Kedua belah pihak terjadi perdebatan yang cukup sengit, Sadikin malah menjadi sasaran kemarahan keluarga Hamami. Tak puas memukuli, keluarga Hamami kemudian melaporkan dugaan perbuatan tak senonoh itu ke Mapolsek Kasemen. Atas laporan itu, polisipun langsung bertindak.

Kapolsek Kasemen, AKP Entang Cahyadi ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Kapolsek, Sadikin membantah tuduhan atas dirinya. Bahkan pemijat ini secara kesatria menerima hasil musyawarah.

“Hanya salahpahaman saja dan sudah diselesaikan secara musyawah keluarga. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” kata Kapolsek dihubungi melalui telepon, Kamis (25/1/2018). (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button