Lingkungan

DLH Kota Serang: Peluang TPA Cilowong Jadi PSEL Sekitar 90 Persen

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Provinsi Banten, menyebutkan peluang pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah kota itu mencapai 90 persen.

Kepala DLH Kota Serang Farach Richi di Serang, Jumat, mengatakan saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu surat keputusan penetapan lokasi secara resmi dari pemerintah pusat.

“Sejauh ini perkembangannya masih dikaji pemerintah pusat, namun Insya Allah 90 persen lokasinya sudah dipastikan di Kota Serang. Tinggal penetapan saja,” ujar Farach.

Farach menjelaskan seluruh persyaratan administrasi untuk mendukung penetapan tersebut telah dilengkapi oleh pemerintah daerah. Nantinya proyek PSEL ini akan berada di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

“Jika sudah beroperasi, kerja sama pengelolaan sampah akan diperluas tidak hanya dengan Kabupaten Serang, tetapi juga melibatkan Kota Cilegon,” katanya.

Sementara menunggu PSEL terealisasi, Pemkot Serang sedang memfinalisasi kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang direncanakan mulai berjalan awal tahun 2026.

Dalam kerja sama tersebut, kata Farach, Pemkot Serang berpotensi menerima pendapatan daerah sekitar Rp19 miliar per tahun. Nilai tersebut mencakup retribusi jasa pelayanan persampahan dan kompensasi lainnya.

“Nilai perjanjian kerja sama dengan Pemkab Serang kurang lebih Rp19 miliar untuk satu tahun,” katanya.

Selain pendapatan daerah, perjanjian tersebut juga mengatur Kompensasi Dampak Negatif (KDN) yang diperuntukkan langsung bagi masyarakat terdampak di sekitar TPSA Cilowong. Bentuk kompensasi tersebut meliputi bantuan sarana ibadah hingga pengadaan ambulans.

Terkait hal ini, Komisi III DPRD Kota Serang memberikan catatan khusus. Pihak legislatif mengingatkan agar pendapatan yang besar tidak habis tergerus oleh biaya operasional yang membengkak akibat penambahan volume sampah.

“Komisi III pada prinsipnya menyetujui, namun ada catatan agar jangan sampai pendapatan besar tapi pengeluaran operasional justru lebih besar. Itu yang harus diantisipasi,” tuturnya.

Ia menambahkan sosialisasi kepada masyarakat segera dilakukan setelah ada kepastian hukum, mengingat proyek ini diprediksi akan menimbulkan dampak sosial, meski dampak lingkungan akan diminimalisasi saat teknologi PSEL sudah beroperasi penuh. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button