Lingkungan

DLH Kota Tangerang Siapkan Pendukung Lelang Proyek PSEL

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Provinsi Banten telah menyiapkan dokumen pendukung dalam rangka mengikuti proses lelang pada Juni 2026 proyek PSEL atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Tangerang Raya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Jumat, mengatakan Pemkot Tangerang telah melakukan sejumlah langkah strategis untuk mendukung persiapan pengembangan proyek PSEL di Tangerang Raya berjalan sesuai dengan target yang ditentukan.

Pemkot Tangerang mendukung penuh rencana pemerintah pusat berupa target realisasi pengembangan proyek PSEL Tangerang Raya berbasis aglomerasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang pada Oktober 2027.

“Saat ini, kami terus mempersiapkan dari sisi administratif serta teknis yang dibutuhkan untuk mengikuti proses lelang pada Juni 2026 serta diharapkan dapat mulai dilaksanakan pada Oktober tahun depan,” kata Wawan dalam keterangannya.

Wawan menuturkan, proyek PSEL menjadi solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan darurat sampah yang mengancam kawasan wilayah Tangerang Raya termasuk di Kota Tangerang.

“Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk mendukung rencana pengembangan proyek PSEL Tangerang Raya dengan membiasakan budaya pemilahan sampah mandiri sampai pengoperasian bank sampah dan TPS3R,” kata dia.

Wali Kota Sachrudin juga menegaskan kesiapan Pemkot Tangerang untuk terlibat aktif dalam implementasi program tersebut, sekaligus memastikan sinergi dengan berbagai pihak dapat berjalan optimal.

“Kami siap mendukung penuh percepatan ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk mulai menerapkan budaya memilah sampah dari rumah sebagai langkah sederhana namun berdampak besar, sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh bapak menteri,” katanya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menerangkan upaya percepatan PSEL di Provinsi Banten terus didorong melalui kolaborasi lintas daerah, khususnya di wilayah aglomerasi Tangerang Raya dan Serang Raya, guna mengoptimalkan pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.

“Berdasarkan perjanjian di wilayah Serang Raya dan Tangerang Raya, ke depan kita akan mampu mereduksi sampah menjadi energi listrik hingga 4.000 ton per hari. Ini merupakan jumlah yang sangat besar dan signifikan,” ujar Hanif.

Gubernur Andra Soni mengatakan, program ini bukan sekadar solusi penanganan limbah, melainkan memiliki dampak strategis bagi penguatan ketahanan energi dan perekonomian daerah.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” katanya. (Pewarta : Achmad Irfan – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button