Parlemen

DPRD Banten Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium DOB

Ketua Komisi II DPRD Banten, Iip Makmur mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium DOB atau daerah otonomi baru yang sudah direncanakan untuk sejumlah wilayah, termasuk Cilangkahan di sisi selatan Kabupaten Lebak.

Iip di Serang, Kamis (8/8/2024) menyebut, pembentukan DOB bisa menjadi solusi mengatasi permasalahan kesejahteraan masyarakat Cilangkahan, karena sudah memenuhi persyaratan dan sudah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2013.

“Kami berharap sekali lagi kepada presiden terpilih setelah dilantik, mencabut moratorium itu,” ujar Iip.

Iip juga berharap pencabutan moratorium DOB tersebut menjadi kado terakhir dari Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, yang berasal dari Banten, untuk pemekaran wilayah di Provinsi itu.

Sebab menurutnya, dasar dari pemekaran DOB tersebut adalah untuk pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Iip mengatakan saat ini banyak daerah mengajukan untuk melakukan pemekaran, namun tertahan moratorium.

Sementara di Banten terdapat ada dua daerah yang secara persyaratan administrasi sudah memenuhi untuk dilakukan pemekaran, yaitu Cilangkahan dan Cibaliung.

Pencabutan moratorium tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah Banten Selatan.

Sebelumnya, Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan dan beberapa elemen massa sempat mengadakan unjuk rasa menuntut pencabutan moratorium DOB Cilangkahan di Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada 31 Juli.

Koordinator Aksi Tuntutan Pengesahan DOB Cilangkahan, Rafik Rahmat Taufik mengatakan, saat ini masa aksi sudah tiba di Jakarta. Ribuan massa aksi melakukan jalan kaki mulai melakukan aksi orasi, teaterikal, debus, dan lainnya.

“Sekarang kami bergerak menuju Gedung DPR RI untuk aksi disana,” kata Rafik.

Ia menjelaskan, di Gedung DPR RI massa aksi mulai melakukan aksi orasi maupun teaterikal. Aksi tersebut untuk menyampaikan tuntutan agar DOB Cilangkahan disahkan.

“Di sana dibarengi perwakilan BAKOR PKC masuk ke gedung DPR RI untuk bisa diterima minimal dengan Komisi II DPR RI,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Banten juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan, bagian selatan wilayah Kabupaten Lebak, serta mengawal dalam prosesnya. (Devi Nindy Sari Ramadhan – LKBN Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button