Lingkungan

DPRD Minta Pemkab Tangerang Transparan Soal Indutri Pencemaran Lingkungan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meminta agar Pemerinth Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk terbuka dalam menyampaikan hasil penindakan terhadap industri pelanggar pencemaran lingkungan.

“Kalau sudah ada hasil penindakan mestinya harus terbuka, bahwa transparansi dalam memberikan informasi publik bisa disampaikan,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail di Tangerang, Selasa (26/8/2025).

Ia menyampaikan, bila pemerintah daerah dalam hal ini sudah melakukan langkah-langkah tegas terhadap industri yang menyalahi aturan perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.

Tujuan itu, dimaksudkan sebagai melihat bahwa program pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah telah dijalani dan dilakukan sesuai prosedur perundang-undangan berlaku.

“Kalau sudah ditangani pihak Gakkum, itu bukan lagi jadi kewenangan DPRD untuk mengawasinya. Artinya langkah-langkah perintah sudah ada, tinggal saja bicara output dari hasil penindakan tersebut. Makanya publik menunggu,” terangnya.

Menurut dia, dari berbagai kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan/industri di Kabupaten Tangerang ini merupakan kejahatan serius yang harus segera dilakukan penanganan dan pembinaan.

Kendati demikian, kebijakan atau aturan pemerintah pusat/daerah yang ada harus diterapkan secara tegas.

“Oleh karena itu pemerintah pusat/daerah harus hadir dalam memberikan pembinaan itu, tatapi tentunya dengan keterbukaan,” tuturnya.

Kholid memastikan, DPRD sebagai lembaga pengontrol akan melakukan pengawasan dan pemanggilan untuk mengkonfirmasi kepada pihak terkait atas hasil penindakan industri nakal yang telah dilakukan selama ini.

“Nanti dalam hal ini ada Komisi IV dan II DPRD Kabupaten Tangerang untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, pabrik peleburan besi milik PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI) di Kawasan Industri Millenium, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga kembali beroperasi setelah sebelumnya dihentikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (5/8), pabrik peleburan limbah besi bekas itu, terlihat mengeluarkan sejumlah kepulan asap hitam pekat. Bahkan, asapnya mengandung bau tak sedap yang mengganggu pernafasan.

Kemudian, terpantau sekitar bangunan pabrik juga terlihat adanya sejumlah pekerja dan kendaraan yang sedang beraktivitas untuk menjalankan operasional pabrik tersebut.

Selain itu polusi yang dihasilkan atas kegiatan pabrik tersebut juga mengganggu bagi kesehatan warga dan lingkungan sekitar, karena diduga mengandung B3.

Meski demikian, beberapa bukti penyegelan seperti plang pengawasan dan garis penyegelan KLH masih terpampang kokoh di depan pabrik tersebut. “Tiap hari juga memang beroperasi, dan asap itu terus keluar setiap harinya, ” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bina Hukum Lingkungan pada DLHK Kabupaten Tangerang, Sandy Nugraha mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup.

“Terkait pabrik itu dari DLHK sudah diundang ke sana (KLH) untuk diminta klarifikasi, sudah masuk proses penyelidikan dari gakkum KLH,” singkatnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Kerja Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) pada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Ghofar menyatakan, bahwa hingga saat ini perusahaan pengelola limbah besi bekas itu masih dalam pengawasan dan penyegelan pihaknya.

Langkah tersebut, sesuai instruksi dari Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq untuk menghentikan sementara kegiatan oprasional pabrik peleburan besi milik PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI) di Kawasan Industri Millenium, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (23/5) lalu.

“(Operasional/kegiatan pabrik peleburan besi) masih dalam penyegelan,” katanya.

Dalam hal ini, Ghofar tidak menjelaskan secara detail ketika ditanyakan prihal pelaksanaan pengawasan lanjutan atas kegiatan pabrik peleburan besi tersebut. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button