
Seorang Guru Honorer di SMPN 4 Satap Cihara, Kabupaten Lebak menolak namanya tercatat sebagai penerima dana Bansos tunai atau Bantuan Sosial Tunai (BST). Bansos itu berasan dari APBN.
Jahrotul Afifah, guru honorer itu membuat surat pernyataan menolak menerima bantuan BST. Suray diketahui Kades Citepuseun, Kecamatan Cihara.
Afifah merasa tak layak diberikan bantuan pemerintah dan minta agar diberikan kepada yang layak menerimanya.
“Saya menolak bantuan tersebut karena saya merasa masih muda, sehat dan masih kuat bekerja. Dan saya merasa malu jika saya menerimanya karena masih ada yang layak mendapatkan bantuan tersebut daripada saya,” ungkap Jahrotul Afifah dalam isi surat tersebut, Jumat (22/5/2020).
Kaur Ekbang Desa Citepuseun, Dori Iswahyudi membenarkan hal tersebut. Menurutnya warga yang menolak Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari anggaran APBN. “Iya bener Pak. Kalau ga salah sumber APBN DTKS,” jelasnya.
Afifah adalah dari 127 penerima BST. “Yang ada di list sejumlah 127, yang dapat tahap sekarang tahap 4,” papar Dori. (Ersya Augusta Golda)
- Sebelum Pasien BPJS Meninggal, Keluhan Tunggu Ruang Rawat di Medsos Dihujat Dokter dan Nakes, Ini Kata Komisi IX DPR RI - 06/08/2026
- Polres Metro Tangerang Kota Buru Pemasok Utama Obat Keras Ilegal di Kosambi - 06/08/2026
- Komisi III DPR RI Apresiasi Polres Tangsel Gagalkan Peredaran 46 Juta Obat Keras Ilegal - 06/08/2026









