Pj Sekda Lantik Puluhan Pejabat Fungsional di Plaza Aspirasi KP3B
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ino S Rawita melantik puluhan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Plaza Aspirasi KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (8/11/2018). Pelatinkan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/KEP.320-BKD/2018 tanggal 24 Oktober 2018.
Sebanyak 40 (empat puluh) orang pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari pengawas benih, bibit, dan mutu, penyuluh pertanian, pengawas perikanan, penyuluh perikanan, dokter muda, sanitarian, pengawas ketenagakerjaan, apoteker muda, perawat gigi, dan guru pertama. Para pejabat fungsional tersebut tersebar di Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, RSUD Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, RSU Malingping, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Dalam sambutan Gubernur Banten yang dibacakan Ino S Rawita mengatakan, sasaran reformasi birokrasi adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja sebagai birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca: Ino Buka Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh di Banten
Dalam rangka meningkatkan mutu, keterampilan, keahlian dan profesionalisme serta memupuk kegairahan bekerja bagi ASN maka pemerintah telah menetapkan jabatan fungsional. “Jabatan fungsional merupakan jalur pengembangan karir ASN atas dasar sistem karir dan prestasi kerja sehingga dapat dikembangkan bakat minat dan kemampuan yang ada pada diri ASN secara wajar,“ ujar Ino.
Jabatan fungsional menurut Ino diperlukan dalam rangka menumbuhkembangkan dan meningkatkan kinerja dan fungsionalisasi kelembagaan sesuai tupoksi organisasi nya. Ino berharap para pemangku jabatan fungsional bekerja dengan professional, kompeten, dan kompetitif, loyal, serta berdedikasi, berintegrasi, dan berkinerja produktif, semangat dalam upaya mengembangkan kompetensi.
Ino menyebutkan para pejabat fungsional harus mempunya sikap yaitu kesanggupan menjaga martabat, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, bersikap professional, bermoral tinggi, jujur, tertib, dan cermat serta dapat melayani masyarakat dengan baik dan menjalankan fungsinya dengan jujur.
Hadir dalam pelantikan tersebut Asisten Daerah Administrasi Umum Samsir, Inspektur Provinsi Banten E. Kusmayadi, serta Kepala Badan Kepegawain Daerah Provinsi Banten. (Subag Peliputan dan Dokumentasi Biro ARTP Pemprov Banten)
- Diapresiasi, Program PTSP Goes To Mall di Jakarta - 07/10/2024
- Pengrajin Atap Kiray di Lebak Kesulitan Bahan Baku - 07/10/2024
- Pembudidaya Jamur Tiram di Lebak Kewalahan Penuhi Pasar - 07/10/2024