Pemerintahan

Ini Alasan Deklarasi Pembentukan Kota Tangerang Tengah

Sekelompok masyarakat kini tengah menggagas untuk mendirikan Kota Tangerang Tengah (KTT), sekaligus memisahkan diri dari induknya Kabupaten Tangerang.

Wilayah yang diminta dipisahkan berjumlah 5 kecamatan yang terdiri dari Kelapa Dua, Pagedangan, Curug, Cisauk dan Legok.

Gagasan itu dikemukakan dalam deklarasi dari Badan Persiapan Pembetukan (BPP) KTT di Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Aria Wangsakara, Lengkok Kiai, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (21/11/2021).

Sekelompok masyarakat ini terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, politisi dan para aktivis lainnya.

Ketua Presidium BPP KTT, Nurdin M Satibi mengatakan, gagasan KTT sudah dikonsolidasikan dengan berbagai elemen masyarakat. Bahkan, para akademisi sudah menyiapkan kajian untuk pemekaran wilayah agar segera direalisasikan.

“Pemekaran Kota Tangerang Tengah ini sangat tepat. kebetulan bahan-bahan (materi) kajiannya sudah ada dan mendapat dukungan dari segenap politisi di DPRD Kabupaten Tangerang,” ungkap Nurdin.

Nurdin berharap, elemen masyarakat, terutama di 5 kecamatan untuk mendukung gerakan pembentukan KTT.

“Selama pemekaran itu layak dan memungkinkan yang sesuai dengan ketentuan undang- undang Kami mah, hayu bareng- bareng. Kalaupun tidak, ya kita bongkar lagi,” harapnya.

Salah satu peserta Deklarasi, Rijal Muhtar menambahkan, acara deklarasi ini sebagai pintu gerbang menuju pemekaran Kota Tangerang Tengah yang didambakannya.

Rijal menilai 5 Kecamatan yang rencananya akan diwacanakan menjadi wilayah Kota Tangerang Tengah sudah memadai baik dari Potensi Ekonomi, Pendidikan, Infrastruktur dan lainnya.

“Lami sudah membahas itu. Kebetulan, tadi hadir juga ada dari rektor dan doktor yang memaparkan hal itu. Mereka juga berdomisili di wilayah yang rencananya jadi KTT, tadi hadir juga 2 Anggota DPRD Kab.Tangerang yaitu Pak Supriyadi dan Akmal Nugraha” ungkap Rijal.

Menurut data, 5 kecamatan yang diminta untuk dibentuk Kota Tangerang Tengah merupakan penyumbang terbesar PBB dan BPHTP untuk PAD Kabpaten Tangerang.

Riniciannya, Kecamatan Kelapa Dua mencapai sekira Rp111 miliar. Jumlah itu diikuti dengan Kecamatan Pagedangan Rp81 miliar, Curug Rp29 miliar, Cisauk Rp19 miliar dan Legok Rp6,9 miliar. (Reporter: Iqbal Kurnia / Editor: Iman NR)

Iqbal Kurnia

Back to top button