Pemerintahan

Ratusan Rumah di Sepadan Sungai Cibanten Mulai Ditertibkan

Ratusan rumah di sepadan bantaran sungai mulai ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melaksanakan program normalisasi Sungai Cibanten.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi kepada awak media di Kota Serang, Rabu (16/4/2025).

“Jadi, totalnya ada 244 bangunan di lingkungan Sukadana RT 01 hingga RT 05 Kasemen yang akan dilaksankan penertiban,” ungkapnya.

Langkah itu, kata Budi Rustandi, merupakan langkah tegas yang diambil oleh Pemkot Serng dan Pemprov Banten untuk mengatasi banjir yang selalu terjadi di beberapa wilayah.

“Ya tentunya ini merupakan langkah tegas dari Pemkot Serang dan Pemprov Banten. Kita juga mengumpulkan seluruh camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat membongkar bangunannya secara mandiri,” jelasnya.

Kata Budi, Pemkot Serang telah menyiapkan Rusunawa Margaluyu di Kasemen sebagai tempat tinggal masyarakat yang terdampak.

“Warga yang tinggal di bantaran ini akan dipindahkan ke rumah susun yang sudah kami siapkan. Biaya sewa bisa saja digratiskan. Hal ini perlu dikaji kembali,” cetusnya.

Sedangkan bagi masyarakat yang enggan membongkar dan tetap bertahan, Budi mempersilakan untuk menempuh proses hukum sesuai arahan dari pemerintah pusat.

“Tanah yang berada di sepanjang bantaran sungai ini secara sah merupakan aset milik negara. Jadi warga yang saat ini sudah membangun rumah di Daerah Aliran Sungai (DAS-red) Cibanten diminta untuk pindah ke Rusunawa,” tegasnya.

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button