Kesehatan

Soal Iuran BPJS Kesehatan, Menkes Bawa Kabar Baik

Pemerintahan Presiden Jokowi memastikan tidak akan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 2024. Masyarakat juga tidak perlu khawatir sekalipun ada rencana perubahan kelas iuran tersebut.

“Memang kan secara politik susah menerima, sehingga Bapak Presiden yang minta kalau bisa jangan naik sampai 2024,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengutip dari berbagai sumber, Selasa (29/11/2022).

Lebih lanjut, kata Menkes, hal tersebut sehingga akan terjaga benar sampai 2024 posisi politik pemerintah tidak mengalami kenaikan.

Hal tersebut disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Minggu lalu.

Kepastian tidak adanya perubahan besaran premi, baik untuk kelas 1, kelas 2, maupun kelas 3.

Iuran tersebut ini, kata dia akan tetap terjamin meskipun adanya penyesuaian tarif Indonesian Case Based Group (INA CBGs).

Dari BPJS Kesehatan ke pihak rumah sakit dalam rentang kisaran 12 hingga 30 persen.

Dari sisi neraca keuangan BPJS Keuangan, menurut Budi masih kuat hingga 2024, termasuk untuk membayar tariff INA CBGs yang baru akan diterapkan mulai 1 Januari 2023.

Oleh sebab itu, pada 2025 diperkirakannya penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan yang baru akan terjadi.

“Harus ada kenaikan tarif yang memang menurut saya wajar. Tidak mungkin rumah sakit tidak naikin gaji karyawannya selama 5 tahun kan tidak mungkin,” ucap Menkes Budi.

Dia juga menambahkan bahwa sekarang tinggal edukasi masyarakat agar kenaikan premi itu merupakan sesuatu yang sangat wajar dilakukan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir juga mengungkapkan, penyesuaian tariff INA-CBGs berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK).

Kemudian, kelas rawat inap standar (KRIS) tentu akan mengerek secara drastic iuran – iuran kelas BPJS Kesehatan, termasuk untuk yang kelas 3.

Apalagi, dia melanjutkan, besaran populasi peserta iuran kelas 3 adalah 70 persen dari total peserta BPJS Kesehatan secara keseluruhan.

Maka itu, tidak menutup kemungkinan kenaikan tarif iuran tersebut pada 2025 katanya akan mencapai kisaran Rp70 ribu yang saat ini Rp 35 ribu.

(*/Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button