Hukum

KAI: Bukan Pistol, Tapi Senjata Kejut Saat Turunkan Anak Punk di Serang

Akun medsos YouTube bernama CS Populer mengunggah sebuah video berjudul ‘Viral Securiti Kereta Api Menodong Pistol Kepada Anak Punk’.

Akun tersebut menulis keterangan sejumlah anak punk menaiki kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung. Kemudian Anak Punk terjadi berselisih dengan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang menodongkan senjata api (senpi).

Dalam video berdurasi 9.21 menit tersebut terjadi perdebatan antara Polsuska dengan salah satu anak punk. Polsuska tersebut meminta anak punk turun dari kereta. Kemudian salah satu anak punk mengatakan bahwa Polsuska tersebut mengeluarkan senjata api (senpi).

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta membantah jika telah terjadi penodongan senjata api dalam pengusiran anak punk yang naik kereta api jurusan Merak menuju Rangkasbitung. Hal itu setelah viralnya sebuah video Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) memaksa turun penumpang anak punk dari atas kereta api.

Klarifikasi

“Kami klarifikasi bahwa tidak ada penodongan pistol ke penumpang KA yang dilakukan oleh petugas Polsuska. Polsuska mengeluarkan senjata kejut, bukan pistol, untuk pengamanan diri, sebab jumlah rombongan tersebut cukup banyak,” kata Humas KAI Daops 1, Eva Chaerunnisa, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Rabu (25/12/2019).

Eva menerangkan peristiwa penurunan paksa penumpang itu terjadi pada Jumat, 8 November 2019 lalu. Pihaknya mengklaim saat itu ada sekitar 25 orang yang naik kereta di Stasiun Merak dengan tujuan Rangkasbitung. Kemudian ada penumpang lainnya yang mengadukan ketidak nyamanan tersebut ke petugas kereta api. Kereta tersebut bernomor 472.

Para penumpang yang merasa tidak nyaman, menurut Eva, mengadukan hal tersebut ke petugas kereta api. Karena mendapatkan aduan tersebut, petugas Polsuska menuju tempat duduk yang dimaksudkan penumpang yang mengadukan tersebut.

Eva mengaku awalnya petugas Polsuska menegur secara baik-baik, namun mendapatkan hal yang tidak mengenakkan.

Para penumpang kereta api yang notabene anak punk, yang dandanannya memang berbeda dengan masyarakat awam itu diturunkan di Stasiun Karangantu, Kota Serang, Banten.

“Pada akhirnya, petugas Polsuska bertindak tegas dengan menurunkan beberapa penumpang yang membuat kegaduhan di Stasiun Karangantu. Setelah itu perjalanan KA kembali dilanjutkan,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button