Hukum

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Kapolsek dan Kabag

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria memimpin upacara serah terima jabatan atau Sertijab Kapolsek Tirtayasa dan Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) di halaman Mapolres Serang, Rabu (14/6/2023).

Jabatan Kabagren diserahterimakan dari Kompol Resmini Tresna Dwi kepada AKP Ujang Elan, sementara jabatan Kapolsek Tirtayasa diserahterimakan dari Iptu Juwandi kepada Iptu Yogi Haribowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Serang.

Kapolres dalam sambutannya mengatakan bahwa serahterima jabatan sesuai sesuai dengan Keputusan Kapolda Banten Nomor : KEP /305 /VI /2023 Tanggal 01 Juni 2023 dan ST /450 /Vl /KEP. /KEP.

Kapolres menjelaskan jabatan Kabagren merupakan unsur pembantu pimpinan yang langsung berada di bawah Kapolres, dimana tugas sebagai Kabagren tidaklah mudah diperlukan pemikiran yang akurat.

“Pada Kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Pejabat lama yang sudah memberikan dedikasi dan kinerja terbaiknya selama berdinas di Polres Serang. Semoga dengan diberikan jabatan yang baru semakin membawa keberkahan dan kebahagiaan,” kata Kapolres.

Untuk pejabat baru, lanjut Kapolres, segera pahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab sehingga program terdahulu yang sudah dilakukan oleh pejabat sebelumnya tetap berjalan dengan baik.

Acara serahterima dihadiri Wakapolres Serang, Kompol Rifky Seftrian, PJU dan staf Polres Serang, Kapolsek jajaran, personil Satsamapta, Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Satintelkam, dan ASN Polres Serang.

Sebelumnya, Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria memimpin serahterima jabatan atau Sertijab Kasat Samapta, Kapolsek Ciruas dan Kapolsek Cikeusal di halaman Mapolres Serang, Kamis (26/04/2023).

Jabatan Kasat Samapta diserahterimakan dari Kompol Dadang Saepullah kepada Iptu Eka Jatnika. Jabatan Kapolsek Ciruas diserahterimakan dari AKBP Hasan Khan kepada Kompol Suhara dan Kapolsek Cikeusal dari AKP Humaedi kepada AKP Surono (Baca: Kapolres Serang Pimpin Sertijab Kasat Samapta dan 2 Kapolsek).

Kapolres Serang mengatakan Sertijab tersebut merupakan tindaklanjut dari Keputusan Kapolda Banten No : KEP /207 /III /2023 tanggal 31 Maret 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Banten.

“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama yang sudah memberikan dedikasi dan kinerja terbaiknya untuk Polres Serang yang telah mampu menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif,” ucap Yudha Satria. (Yono)

Editor Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button