Kasus Wanita Dibunuh di Kontrakan, Polsek Kramatwatu Periksa 7 Saksi
Polisi dari Polsek Kramatwatu telah meminta keterangan dai tujuh saksi soal ditemukannya mayat wanita bernama Siti Maryam di kontrakannya di Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Diduga, perempuan itu dibunuh oleh maling yang menyatroni kontrakannya.
“Ada tujuh orang saksi yang sudah di gali keterangannya. Olah TKP juga sudah dilakukan. Kapolres Serang Kota juga sudah melihat ke lokasi kejadian,” kata Kapolsek Kramatwatu, Kompol DP Ambarita, Jumat (20/08/2021).
Ketujuh saksi itu terdiri dari teman korban hingga ke pemilik kontrakan. “Mencatat identitas korban. Mencari dan catat identitas para saksi. Meminta keterangan awal saksi,” katanya.
Kontrakkan korban beralamat di Kampung Larangan, RT 01 RW 02, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, yang berbatasan dengan Kota Cilegon. Korban meninggal bernama Siti Maryan (34), warga Tambang Ayam, Anyer, Kabupaten Serang, yang bekerja di sebuah hotel di Kota Cilegon.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan terbaring, dengan muka tertutup bantal dan ada memar di bagian kakinya. Polisi sudah melakukan olah TKP hingga Kamis dini hari, 19 Agustus 2021. Jenazah korban sudah dibawah ke RSUD Serang.
Dari kamar korban, berbagai barang berharga hilang. Polisi masih mendalami peristiwa penemuan mayat tersebut. “Sepeda motor, handphone sampai tabung gas milik korban hilang,” jelasnya.
Sebelumnya. Seorang perempuan bernama Siti Maryam (36), asal Tambang Ayam, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, ditemukan sudah meninggal dunia di dalam kamar kontrakan, di Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu malam (18/8/2021). Penemuan mayat wanita ini dilaporkan ke Polsek Kramatwatu (Baca: Kisah Penemuan Mayat Wanita di Kontrakan Kramatwatu, Diduga Dibunuh).
Perempuan yang bekerja sebagai House-Keeping di Green Hotel, Kota Cilegon ini ditemukan rekan kerjanya yakni Lia dan Saria sekira pukul 19.30 WIB, dengan posisi terlentang dan wajah tertutup bantal.
Saria (26) menceritakan, merasa heran lantaran tidak seperti biasanya, korban tidak masuk kerja pada Rabu 18 Agustus 2021, dan handphone korban tidak aktif saat dihubungi. Dia mengaku, terakhir dirinya masih menjalin komunikasi pada Senin (17/9/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
“Terakhir komunikasi itu sekitar jam setengah 12 malam (Selasa), masih sempet ngebales. Tapi esoknya dia (korban) ga masuk kerja, coba dihubungi sudah ga aktif nomornya,” jelasnya saat ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (19/8/2021) pukul 00.54 WIB.
Lantaran seharian susah dihubungi, Saria bersama teman perempuan korban yakni Lia, berinisiatif untuk menjenguk korban yakni Siti Maryam selepas kerja dari Green Hotel. Mereka tidak memiliki praduga korban tengah sakit. Sebab kondisi sebelumnya sehat. “Pulang kerja kami cek ke kontrakannya sekitar jam setengah 8 malam,” ungkapnya.
Sesampainya di tempat singgah korban. Mereka mendapati kondisi kontrakan sepi, gelap lantaran tidak ada lampu yang menyala, dan pintu kontrakan nomor 7 dengan tembok berwarna merah muda itu dalam keadaan terkunci.
“Itu kondisi sudah malam tapi lampu (kontrakannya-red) masih gelap, itu mengundang kecurigaan,” terangnya.
Dari informasi yang didapat di TKP, diketahui memang dari 9 pintu kontrakan yang ada, hanya satu yang diisi, dan korban bisa dibilang paling lama tinggal di kotrakan tersebut dan karena sudah bertahun-tahun. (Reporter : Yandhi Deslatama / Sofi Mahalali / Editor: IN Rosyadi)