Internasional

Kemenlu RI Tolak Alasan Israel Serang Gaza, dan Reaksi Gencatan Senjata

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyambut baik gencatan senjata Israel dengan Hamas Palestina selama empat hari.

Dalam rilis Kemenlu RI di X (Twitter-Red), Rabu (22/11/2023) lalu, Indonesia menyambut positif dicapainya kesepakatan jeda kemanusiaan sementara di jalur Gaza.

Menlu RI pun konsisten menyerukan betapa penting penghentian kekerasan secara berkelanjutan. Hal in iberguna untuk membuka akses bagi bantuan kemanusiaan secara luas ke jalur Gaza.

Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia berharap kesepakatan tersebut bisa membuka peluang pengakhiran konflik Israel dan Palestina secara permanen.

Pada Selasa (21/11/2023) lalu, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi menegaskan sangat tidak dapat menerima alasan Israel menyerang Gaza sebagai bentuk self-defense atau membela diri.

Hal tersebut disampaikan Retno Marsudi ketika menghadiri pertemuan dengan mitranya, Menlu Rusia Sergey Lavrow, di Moskow.

“Pertama, alasan itu tidak dapat dipakai oleh penjajah seperti Israel. Kedua, alasan self-defense tidak dapat dijadikan a license to kill civilian, tidak dapat dijadikan alasan untuk membunuh masyarakat sipil dan menyerang fasilitas sipil,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Retno bersama Lavrow pun sepakat dengan butir – butir resolusi KTT OKI-Liga Arab yang dilangsungkan di Riyadh, Arab Saudi, pada (11/11/2023) lalu.

“Kami menyampaikan bahwa pentingnya semua negara melihat secara jernih isu Gaza dan mengambil sikap yang adil. Sangat urgen untuk segera mengambil tindakan agar kekerasan dapat dihentikan, gencatan senjata dapat terwujud, dan bantuan kemanusiaan dapat diberikan secara lancar, tanpa hambatan,” jelasnya.

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button