Komisi I DPR: Pengeroyokan Wartawan Saat Liputan Sidak KLH Harus Diusut Tuntas
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal menekankan kasus pengeroyokan wartawan saat meliput kegiatan inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting, Kabupaten Serang, Banten, harus diusut tuntas secara adil dan transparan.
“Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk nyata pelanggaran kebebasan pers. Negara harus hadir memberikan perlindungan. Para pelaku, siapa pun dia, wajib diproses hukum secara adil dan transparan,” kata Syamsul Rizal yang dipanggil Deng Ical dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Dia menambahkan apabila benar ada anggota Brimob yang terlibat dalam tindak kekerasan tersebut maka aparat penegak hukum dan institusi kepolisian harus memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
“Oknum Brimob yang terbukti melakukan pengeroyokan wartawan harus dihukum berat. Jangan ada kesan pembiaran karena hal ini mencoreng nama institusi dan menimbulkan ketakutan bagi pers dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Menurut Deng Ical, kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga demi penyampaian informasi yang benar kepada publik sehingga segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap mereka merupakan ancaman terhadap demokrasi.
Ia itu juga mengajak Dewan Pers, organisasi profesi wartawan, dan lembaga perlindungan hak asasi manusia untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami di Komisi I DPR RI akan memantau perkembangan kasus ini. Saya minta aparat jangan main-main, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan terbuka,” katanya.
Sebelumnya, Polda Banten memeriksa dua anggota Brimob berinisial TG dan TR yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap wartawan di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup (Baca: Polda Banten Pastikan 2 Oknum Brimob Pengeroyokan Wartawan Diproses Hukum).
“Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” kata Kabid Humas Polda Banten di Kota Serang, Jumat.
Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama rombongan wartawan menjadi korban pengeroyokan saat hendak melakukan penghentian operasional PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8), yang terindikasi melakukan pencemaran.
Kepala Polres Serang AKBP Polisi Condro Sasongko di Serang, Kamis (21/8), mengatakan insiden itu terjadi ketika tim KLH datang untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.
“Kementerian LH akan melakukan tindakan hukum. Pada 25 Februari, mereka sudah datang ke sini memasang police line karena perusahaan ini melakukan pencemaran, tapi tidak diindahkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan saat tim kembali untuk melakukan penutupan paksa, terjadi penolakan yang berujung pada kekerasan
“Ada empat orang humas dari LH dan satu rekan media yang diduga dikeroyok oleh petugas keamanan dan beberapa karyawan,” jelasnya.
Menurut Condro, motif sementara pengeroyokan adalah karena para pelaku menghalangi tim KLH untuk masuk ke dalam area perusahaan. (Pewarta : Melalusa Susthira Khalida – LKBN Antara)










