Hukum

Lagi Tabrakan Beruntun Libatkan 3 Mobil di Jalan Tol Tangerang – Merak

Tabrakan beruntun melibatkan 3 kendaraan kembali terjadi di Jalan Tol Tangerang-Merak. Peristiwa kecelakaan kali ini terjadi di KM 58.800 Desa Undar-andir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (21/1/2022).

“Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan namun diduga disebabkan oleh rem blong kendaraan truk,” kata Kepala PJR Korlantas Induk Ciujung, Kompol Wiratno.

Wiratno menjelaskan tabrakan beruntun terjadi sekira pukul 07:00 WIB. Menurut Ka Induk ke tiga kendaraan diketahui jalan beriringan dari arah Merak menuju Tangerang. “Saat kecelakaan terjadi kondisi arus lalulintas sedang padat,” terang Wiratno.

Berawal saat truk colt diesel BE 8606 NB yang dikemudikan Hari Nurdiansyah (25) yang berjalan di lajur 1 mengalami rem blong. Lantaran warga Sukadana, Lampung Timur ini tidak dapat mengendalikan, truk menabrak Daihatsu Calya A 1057 BC yang dikendarai Andriyanto (40).

Pengemudi Calya warga RSS Pemda Kota Serang kaget lantas mobil yang dikendarainya terdorong dan menabrak kendaraan ELF A 7518 B yang dikemudikan Suhaemi (49) warga Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Akibat kecelakaan beruntun tersebut kendaraan Calya mengalami kerusakan bagian depan dan belakang dan posisi terjepit. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian dan kasus ditangani Unit Lakalantas PJR,” ujar Wiratno.

Kompol Wiratno kembali mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan tol, selain memperhatikan kondisi fisik, juga perlu pemeriksaan kendaraan sebelum berkendara. Wiratno menjelaskan yang dominan terjadinya kecelakaan, selain faktor pengemudi yaitu faktor kendaraan.

“Saya mengimbau agar memperhatikan kondisi kendaraan sebelum berkendaraan di jalan tol. Jika kondisi lelah gunakan rest area yang telah disiapkan oleh pengelola jalan tol. Yang juga utama menjaga jarak aman dan kecepatan kendaraan,” tandasnya. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button