DAU Dipangkas Rp186 Miliar, Pemkot Serang Bakal Genjot Pendapatan Asli Daerah
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) seusai Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan signifikan sebesar Rp186 miliar.
Walikota Serang, Budi Rustandi, di Serang, Kamis, menyebutkan langkah efisiensi dan peningkatan pendapatan daerah akan menjadi fokus utama untuk menyelesaikan pembangunan di wilayahnya.
“Saya harus mengambil kebijakan untuk tetap membangun, tapi dengan cara yang bisa memberikan peningkatan pada PAD,” katanya.
Menurutnya, meski pendapatan asli daerah Kota Serang diproyeksikan naik sekitar Rp100 miliar tahun depan, namun kenaikan itu belum mampu menutupi dampak pemotongan DAU. Adapun target PAD tahun ini sebesar Rp341,2 miliar dan hingga September terealisasi Rp239,5 miliar.
“Karena ada pemotongan DAU sebesar Rp186 miliar, berarti sama saja. Bahkan secara keseluruhan justru berkurang sekitar Rp86 miliar,” katanya menambahkan.
Meski menghadapi tantangan defisit, Budi menegaskan sejumlah proyek strategis tetap akan dijalankan. Salah satunya adalah pembangunan alun-alun yang menjadi program prioritas yang diharapkan bisa menjadi motor pendorong peningkatan PAD.
“Sementara sisa anggaran lainnya akan difokuskan untuk pembangunan jalan di berbagai wilayah,” ucapnya.
Untuk mempercepat target ini, ia akan segera menggelar rapat evaluasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengakselerasi peningkatan PAD di semua sektor.
“Semua OPD harus bekerja keras menaikkan pendapatan di sektor masing-masing, terutama dinas penghasil. Dengan efisiensi dan penguatan PAD, tentu kami berharap mampu menjalankan program prioritas,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni bersama para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta untuk membahas Transfer ke Daerah (TKD) pada Selasa (7/10/2025) (Baca: Transfer Ke Daerah Banten Terkoreksi Negatif Rp554 Miliar, Andra Temui Menkeu).
Khusus untuk Provinsi Banten, Transfer Ke Daerah pada tahun 2026 dipastikan terkoreksi negatif Rp554 miliar, demikian siaran pers Biro Adpim Banten yang diterima MediaBanten.Com.
Pertemuan tersebut termasuk membahas Dana Bagi Hasil (DBH), serta dinamika sosial, politik, dan ekonomi nasional. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara dan Dok MediaBanten)











