Keuangan

Mahfud Soal Temuan Deposit Box RAT Rp37 M RAT di Kemenkeu

Mahfud MD, Menteri Polhukam menyatakan, mantan pejabat Ditjen Pajak, RAT, ayah MDS yang menganiaya David hingga koma menyimpan uang di sejumlah deposit box RAT, di antaranya ditemukan Rp37 miliar dalam bentuk uang asing dan Indonesia.

Pernyataan Mafhud MD itu disampaikan saat konferensi pers bersama Sri Mulyani, Menteri Keuangan di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

“Sekarang mau katakan apa kalau Rafael itu katanya Rp 56 (miliar), itu tidak wajar, tiba-tiba Rp 500 (miliar) hitungannya dari intelijen? Kemudian di loker, Rp 37 (miliar), belum lagi ada yang sudah dibuka lebih dulu lokernya. Itu kan pencucian uang kalau dalam ilmu pencucian uang,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan RAT terdeteksi sudah bolak balik pada beberapa deposit box untuk menyimpan uangnya. Pembuatan deposit box di sejumlah bank itu terdeksi PPATK.

Katanya, uang Rp37 miliar itu ditemukan dalam satu deposit box. Suatu pagi, RAT datang ke bank untuk membuka loker deposit itu, tetapi ditolak karena sudah diblokir PPATK.

Mahfud mengatakan, penyimpanan uang oleh RAT di luar pengetahuan dan kuasa Menteri Keuangan. Namun dipastikan PPATK akan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Itu bukti pencucian uang seperti itu. Kan orang menyimpan uang ratusan miliar di deposit box itu kan menteri nggak tahu, nanti yang tahu akan PPATK,” pungkas Mahfud.

PPATK mengungkap temuan safe deposit box berisi Rp37 miliar diduga milik mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), RAT. Jumlah uang itu tak ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael.

Dalam LHKPN Rafael Alun pada 2021, RAT tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Tanah dan bangunan Rafael Alun berada di Sleman, Jakarta, hingga Manado. Tanah dan bangunan Rp 51.937.781.000 (Rp51,9 miliar).

Enam bidang tanah dan bangunan yang tercatat dalam LHKPN RAT itu berasal dari hasil sendiri, hibah tanpa akta, dan warisan.

RAT juga tercatat memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 seharga Rp 300 juta.

Harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta. Rafael juga memiliki harta berupa surat berharga senilai 1.556.707.379 (Rp1,5 M), kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp1,3 miliar) dan harta lainnya Rp 419.040.381 (Rp 419 juta). Total harta kekayaan Rp 56.104.350.289 (Rp56,1 miliar).

KPK telah melakukan klarifikasi terkait LHKPN RAT dam memulai penyelidikan dugaan korupsi dan pencucian uang.

Keterangan Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk terkait pegawai Kementerian Keuangan. Bahkan masalah pribadi seperti perkawinan juga tetap ditangani dengan sistem pengawasan internal yakni Whistleblowing System (WiSe).

“Jadi banyak orang punya masalah keuangan dan bermuara seolah-olah ke kami, tapi ya nggak apa-apa kami akan tangani,” kata Sri Mulyani.

“Setiap yang kita anggap kalau dia punya persoalan apa saja, mulai masalah pribadi, perkawinan sampai masalah karier dan korupsi semuanya mengalir kepada kita dan kami akan lakukan (tindak lanjut) berdasarkan aturan kepegawaian yang ada,” lanjutnya.

Sri Mulyani menyampaikan, pihaknya menerima laporan lebih dari 1.200 di whistleblowing system. Dari situ, pihaknya akan verifikasi data yang sah.

“Kami menerima jumlah dari laporan whistleblowing nanti angkanya terakhir, lebih dari 1.200-an dan itu kemudian akan kami verifikasi mana-mana yang merupakan

“Whistleblowing yang legitimated dalam hal ini. Karena tidak semua aduan itu menjadi sebuah kasus yang legitimated,” tuturnya.

Jika data sudah sah, Sri Mulyani melanjutkan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah dan mencocokan data dengan LKHPN. Kemudian, pihaknya akan langsung mengecek semua yang bersangkutan dengan pegawai tersebut termasuk profil keluarga dan media sosialnya.

“Dan bagi yang sudah legitimated maka kami akan melakukan langkah yang tadi sudah saya sampaikan, yaitu menskor, mencocokan dengan data resmi LHKPN. Kemudian kita liat SPT yang bersangkutan, kemudian kita liat profil keluarganya, cek medsos-nya dan apakah ini menyangkut sesuatu,” ungkapnya.

Sri Mulyani juga berjanji akan mulai mengumumkan jika ada pegawai yang diberhentikan atau kena hukum disiplin. Hal ini untuk meyakinkan publik, bahwa selama ini Kemenkeu bekerja tanpa pamer.

“Kami memang tidak sampaikan ke publik hukuman disiplin, tapi kalau Pak Mahfud (Menko Polhukam) bilang ‘Bu supaya publik percaya laporkan saja’ jadi lapor ke publik monggo saja, saya tidak ada masalah. Ini adalah rambu-rambu hukum yang kita lakukan. Jadi berapa orang dapat disiplin berat dan berapa ringan dari Itjen akan sampaikan,” ujarnya. (Berbagai Sumber / INR)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button