Hukum

Kejari Tangerang Masih Usut Pungli Bansos, Ratusan Orang Diperiksa

Kejaksaan Negeri Tangerang terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi pada kasus pungutan liar bantuan sosial (Pungli Bansos). Sudah ratusan orang saksi yang telah diperiksa.

Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Bayu Probo Sutopo mengungkapkan, sudah ada 100 lebih orang yang diperiksa sebagai saksi.

Dari pemeriksanaan itu, pihaknya telah mengantongi orang-orang yang memiliki bukti kuat melakukan pungutan liar bansos dan potensi menjadi tersangka.

“Kalau TO ( target operasi) sudah ada,”ujarnya melalui sambungan telepon, kemarin.

Dia belum bisa menyampaikan berapa jumlah orang yang telah menjadi TO dalam proses penyelidikan tersebut.

Bayu meminta publik untuk bersabar lantaran saat ini tengah konsentrasi menangani kasus korupsi di RS Sintanala.

Kami konsentrasi itu dulu ya, biar dilimpahkan Sitanala yang direktur itu, kalau sudah dilimpah itu segera ini (pungli bansos),” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang masih terus memeriksa bukti-bukti kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Bantuan Sosial (Bansos). Sudah 20 orang yang dimintai keterangan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan (Baca: Kejari Kota Tangerang Belum Tetap Tersangka Pungli Bansos).

“Sedang terus mencari bukti-bukti pendukung. Kami sifatnya ingin juga segera,” ujar Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana saat dimintai keterangan, Rabu (1/9).

Ia mengaku dalam penanganan kasus ini pihaknya tidak bisa terburu-buru karena banyaknya jumlah penerima bansos di Kota Tangerang.

“Tapi kan karena masyarakat penerima bansos dan lainnya banyak di 13 Kecamatan, jadi ya kita pelan-pelan ga bisa buru-buru juga,” katanya.

Kasus pungli Bansos mencuat setelah, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako di Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021) silam. (Reproter: Eky Fajrin / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button