News

Libur Panjang Akhir Tahun Dihilangkan, Ini Tanggapan Buruh SPN

Pemerintah sedang membahas, akankah memberikan atau meniadakan libur panjang akhir tahun ini bagi pekerja. Lantaran, paska libur panjang akhir Oktober kemarin, terjadi kenaikan kasus positif covid-19 di Indonesia.

Kaum pekerja menyarankan pemerintah tetap memberikan hak cuit maupun libur panjang akhir tahun nanti. Lantaran, hak pekerja saat Idul Fitri sudah ditiadakan dan pemerintah berjanji akan memberikannya di akhir tahun.

“Menekan angka penularan covid-19 tentunya dengan tidak menghilangkan hak normatif bagi para pekerja. Yang mana libur akhir tahun ini merupakan libur atau cuti hari raya Idul Fitri yang dipindahkan waktunya. Serta juga kita menghormati kaum Nasrani yang akan merayakan hari raya keagamaannya,” kata Ketua SPN Banten, Intan Indria Dewi, melalui pesan elektroniknya, Selasa (17/11/2020).

Menurut Intan, jika alasan pemerintah menghilangkan libur atau cuit untuk menghindari kerumunan dan mencegah penularan covid-19, maka sudah banyak buruh yang tetap bekerja terpapar corona.

Baca:

“Mereka bekerja setiap hari ditengah pandemi dalam satu tempat yang bisa ribuan orang. Tetapi sampai saat ini, pemerintah seolah membiarkan saja para buruh tersebut bekerja,” terangnya.

Dia menyarankan pemerintah harus lebih memperketat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19. Sehingga libur panjang tetap berjalan, kemudian perekonomian masyarakat dapat segera pulih.

Menurut Intan, salah satu bertambahnya pasien positif Corona di Indonesia, karena pemerintah dan masyarakat sama-sama lemah dalam menerapkan prokes.

“Karena kedisplinan masyarakat dan pemerintah yang sama-sama tidak tegas dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button