Ekonomi

Listrik Belum Normal, BI Banten Harap Pelayanan Nasabah Tidak Terganggu

Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Banten berharap pelayanan perbankan terhadap nasabah, tidak terganggu dengan pasokan listrik yang belum juga normal.

“Bank Indonesia menghimbau agar perbankan menyiapkan langkah-langkah antisipasi, terkait kestabilan jaringan listrik dan komunikasi untuk mendukung kelancaran layanan perbankan,” kata Kepala KPw BI Banten, Erwin Soeriadimadja, melalui pesan singkatnya, Senin (5/8/2019).

BI ingin memastikan bahwa sistem pembayaran non tunai berjalan normal, seperti BI Real Time Gross Settlement (RTGS), yakni proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi dan bersifat real time. Melalui mekanisme BI-RTGS ini rekening nasabah dapat didebit dan dikredit berkali-kali dalam sehari, sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.

Kemudian ada lagi sistem kliring antar bank yang dikenal dengan nama Sistem Kliring nasional Bank Indonesia atau dikenal dengan nama SKNBI. Terahir ada ada sistem yang dijaga oleh BI agar tetap berjalan normal, yakni Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS).

Baca:

Surat Berharga

BI-SSSS merupakan sarana transaksi dengan BI termasuk penatausahaannya dan penatausahaan surat berharga secara elektronik dan terhubung langsung antara peserta, penyelenggara dan sistem BI.

BI-SSSS menggabungkan sistem transaksi Bank Indonesia dengan sistem penatausahaan surat berharga. Kegiatan transaksi Bank Indonesia, mencakup pertama pelaksanaan operasi pasar terbuka (OPT). Kedua, pemberian fasilitas pendanaan Bank Indonesia kepada bank, dan ketiga, pelaksanaan transaksi Surat Berharga Negara (SBN) untuk dan atas nama pemerintah.

Kegiatan transaksi dan penatausahaan dilakukan dalam satu sistem yang terintegrasi dan terhubung langsung (on-line) antara Bank Indonesia dengan para pelaku pasar. Selain itu, BI-SSSS mencakup juga sistem informasi antar peserta dan penyelenggara BI-SSSS, sistem setelmen surat berharga dan sistem penatausahaan surat berharga.

“Bank Indonesia juga memastikan bahwa sistem pembayaran non tunai BI RTGS, SKNBI dan BI-SSSS tetap berjalan, untuk mendukung layanan kelancaran transaksi pasar uang antar bank,” terangnya. (Yandhi Deslatama)

Back to top button