Pemerintahan

Lomba Desain Tugu Pamulang Dimulai, Hadiah Dari Pribadi Gubernur

Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar Lomba Desain Tugu Pamulang untuk tugu yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan. Total hadiahnya mencapai Rp20 juta yang bersumber dari dana pribadi Wahidin Halim.

Dewan juri lomba desain Tugu Pamulang adalah Agung Nugraha dari Ikatan Arsitek Indonesia dan Mufti Ali dari Budayawan dan Seniman.

Menurut Rilis Biro Adpim Pemprov Banten, Rabu (11/8/2021), melalui sayembara ini, Gubernur berusaha menjaring partisipasi dan aspirasi warga masyarakat.

“Kompetisi terbuka mengenai ide atau gagasan desain ini memberikan kesempatan kepada publik untuk berpartisipasi dalam menghasilkan desain-desain yang inovatif dan terbaik,” ungkap Gubernur.

Sayembara dengan total hadiah Rp20 juta ini, pendaftarannya dibuka pada tanggal 10 – 17 Agustus 2021. Pengumpulan karya  pada 17 Agustus – 10 September 2021. Untuk penjurian dilakukan pada 10 September – 16 September 2021. Sedangkan pemenang akan diumumkan pada 17 September 2021.

Informasi lebih lanjut mengenai kerangka acuan kerja (TOR/Term Of Reference), formulir pendaftaran, dan dokumen pendukung dapat diakses melalui link : https://bit.ly/TOR_Sayembara_TuguPamulang dan https://bit.ly/DaftarSayembaraTuguPamulang.

Menurut catatan, Tugu Pamulang yang berdiri di atas tanah milik Pemprov Banten sempat dikritik keras warga karena dirasakan mengganggu. Terutama merusak pemandangan para pengendara yang melintas di Tugu Pamulang.

Ada warga yang menyebut bentuknya seperti kubah masjid yang belum jadi. Sebab hanya ada kerangka yang ditopang kaki tembok. Ada juga menyebut sebagai keranda mayat.

Gubwrnur Banten, Wahidin Halim merespon kritik pedas warga dengan menjanjikan akan diadakan lomba desain untuk Tugu Pamulang.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, anggran untuk lomba desain ternyata tidak masuk ke APBD Banten yang memfokuskan pada penangan pandemi Covid 19.

Akhirnya, Gubernur Banten memutuskan untuk membiayai hadiah lomba dari anggaran pribadinya. “Tapi koordinasi dan penanganan desain itu tetap berada di OPD terkait,” kata sumber di Pemprov Banten. (Rilis Biro Adpim Banten /:Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

Back to top button