Hukum

Lurah Cigadung Amankan Belasan Remaja Pesta Miras

Lurah Cigadung Ifan Timi Hanafi mengamankan belasan remaja yang diduga tengah melakukan pesta miras di sebuah kontrakan, di daerah Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.

Dalam aksi penggerebegan itu, Lurah Ifan dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Linmas. Minggu (10/10/21) dini hari.

Lurah Ifan mengatakan, dari informasi warga, di salah satu kontrakan sering terjadi aktivitas malam yang meresahkan. Salah satunya kerumunan para remaja yang melakukan pesta miras tersebut.

“Kami mengamankan 13 orang, masing-masing 9 laki-laki dan 4 orang perempuan, dan rata-rata mereka masih dibawah umur 18 tahun,” ungkapnya, Senin (11/10/2021).

Ia menuturkan, kesemua remaja itu untuk lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Cadasari untuk selanjutnya diberikan pembinaan, dan diserahkan kepada keluarga masing-masing.

“Mereka diduga melakukan pesta miras disebuah kontrakan yang baru diisi 4 hari. Mereka diserahkan kepada pihak Polsek Cadasari. Kemudian kita koordinasikan kepada keluarga pelaku untuk dibawa pulang,” katanya.

Masih kata Ifan, dirinya juga mengimbau kepada para warga yang mempunyai kontrakan, untuk lebih selektif lagi dalam menerima calon penghuni kontrakan, agar tidak disalahgunakan.

“Kedepan kita akan terus melakukan operasi ketertiban umum ini, terutama menindaklanjuti laporan dari masyarakat untuk segera kita tidak tegas,” ucapnya.

Kata Ifan, kegiatan itu akan terus dilakukan oleh pihaknya, guna menjaga khamtibmas di wilayah Kelurahan Cigadung. (Reporter : Hafidz Fathurrohman / Editor : Sofi Mahalali)

Iman NR

Back to top button