News

Mendag Respons Dugaan Udang Terkontaminasi Radioaktif di AS

Dugaan kontaminasi radioaktif pada produk udang beku asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat memicu perhatian serius dari pemerintah.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso angkat bicara, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Kami sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten),” ungkap Mendag kepada awak media saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (20/8).

Saat ini kedua lembaga tersebut tengah melakukan inspeksi terhadap dugaan paparan Cesium-137,” katanya melanjutkan.

Menurut Budi, temuan yang dilaporkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) ini tidak bisa dianggap remeh, mengingat produk pangan ekspor harus memenuhi standar keamanan yang sangat ketat.

“Ini adalah produk pangan, jadi tentu harus memenuhi standar mutu dan keamanan yang tinggi. Kami ingin memastikan seluruh proses evaluasi dilakukan secara komprehensif dan hasilnya valid,” tegasnya.

Langkah evaluasi ini, lanjut Budi, tidak hanya difokuskan pada pengiriman ke Amerika Serikat, namun juga menjadi perhatian dalam konteks ekspor ke negara-negara tujuan lainnya.

Sebelumnya, FDA melaporkan bahwa udang beku produksi Indonesia yang dikirim oleh perusahaan PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food) diduga mengandung zat radioaktif Cesium-137.

Produk tersebut dilaporkan telah beredar di jaringan ritel besar seperti Walmart, dan FDA secara terbuka mengimbau konsumen untuk tidak mengonsumsi produk tersebut dan segera membuangnya.

Peringatan ini muncul setelah Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) melaporkan temuan dugaan kontaminasi dari empat pelabuhan utama yakni Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.

Pemeriksaan sampel dilakukan di titik-titik ini sebagai bagian dari protokol ketat pengawasan barang impor.

Menanggapi isu ini, pemerintah Indonesia kini bergerak cepat melakukan pelacakan sumber, penelusuran jalur distribusi, dan audit ketat terhadap proses ekspor produk kelautan, terutama dari perusahaan yang disebutkan.

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button