Hukum

Menjodohkan Mantan Isteri Orang, Brewok Babak Belur Dihajar 4 Orang

Jangan sembarangan menjodohkan mantan isteri orang ke orang lain, nanti nasibnya bisa seperti yang dialami Bakri alias Brewok yang dihajar hingga babak belur TF (33) dan 3 rekan lainhya warga Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Akibat dihajar 4 orang, Brewok yang dituduh mak comblang ini mengalami luka parah pada bagian kepala, setelah dihujani pukulan sebatang bambu oleh para pelaku. Dalam kondisi bersimbah darah, korban dibawa ke puskesmas setempat.

“Motifnya lantaran tersangka TF kesal dan sakit hati karena korban mengenalkan pria kepada mantan isteri nya,” kata Kapolsek Carenang, AKP Samsul Fuad, Kamis (27/1/2022).

Kata Kapolsek, peristiwa itu terjadi Senin (24/1/2022), sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu Bakri alias Brewok sedang di pos ronda. TF bersama RS, ST dan KA mendatangi pos ronda itu.

Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, TF bersama 3 rekannya seketika menghujani pukulan ke arah wajah dan seluruh bagian tubuh korban. Dikeroyok 4 orang, korban tidak mampu melakukan perlawanan dan berusaha menyelamatkan diri.

Namun karena merasakan pusing akibat dipukuli, belum lari jauh korban terjatuh. Saat bangun, korban dihajar dengan batang bambu. Akibatnya korban kembali tersungkur tidak berdaya.

Warga yang melihat peristiwa pengeroyokan tersebut berusaha melerai. Karena kondisi korban luka parah, warga segera melarikan korban ke Puskesmas Carenang, sementara para pelaku melarikan diri.

Setelah mendapatkan pengobatan, korban melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Mapolsek Carenang.

Kapolsek mengatakan, setelah menerima laporan dan mengidentifikasi para pelaku, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Bripka P Lupiyanto langsung bergerak melakukan pengejaran.

Tidak butuh waktu lama, 2 tersangka yaitu TF dan RS berhasil diamankan saat nongkrong di sekitaran Balai Desa Teras berikut barang bukti batang bambu yang digunakan memukuli korban. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Carenang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk 2 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Kami berharap dua pelaku yang masih di luar agar segera menyerahkan diri mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Samsul Fuad. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)

Yono

Back to top button