Lingkungan

Minta Walikota Serang Penuhi Janji, Warga Cilowong Kembali Gelar Aksi

Ratusan warga di Kelurahan Cilowong kembali menggelar aksi unjuk rasa, mereka memprotes soal kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangerang.

Aksi dilakukan di depan Kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (21/10/2021).

Protes disampaikan warga lantaran tidak sepakat atas pengiriman sampah dari Tangerang Selatan, karena sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong hanya menimbulkan dampak negatif.

Bentuk ketidaksepakatan pun, disampaikan warga melalui tulisan pada spanduk, di jalan raya menuju TPSA Cilowong.

Tulisan di spanduk itu diantaranya ‘Selamat Datang di Kelurahan Wisata Sampah’, dan ‘Stop Sampah Tangsel di Sekitar Jalan Taktakan’.

Koorlap aksi, Edi Santoso mengatakan, warga dalam hal ini meminta Memorandum of Understanding (MoU) dengan Wali Kota Serang, kaitan masalah kompensasi pembuangan sampah.

Karena menurut mereka, belum ada persetujuan warga Taktakan, khususnya Cilowong dalam kerjasama pengelolaan sampah Pemkot Serang dengan Pemkot Tangerang.

“Sebelum Wali Kota MoU, dan memenuhi janjinya kepada warga Cilowong. Jangan ada mobil sampah, stop. Taktakan ini bukan tempat sampah, tetapi wisata,” katanya.

Edu mengungkapkan, sejak Rabu (20/10/2021) malam, warga sudah menyetop truk-truk pengangkut sampah yang akan melintasi wilayah Jakung Raya Taktakan.

“Semalaman kita sudah stop truk-truk pengangkut sampah. Kita akan terus setiap hari lakukan operasi agar mobil sampah tidak melintasi daerah sini.

Dia menegaskan, pihaknya tetap akan bertindak tidak sepakat, meski pihak Pemkot Serang akan menurunkan Satpol PP.

“Pemerintah mau menurunkan Satpol PP pun kita bakal terus bertindak,” katanya.

Warga berharap, dalam MoU itu ada jaminan pendidikan gratis bagi pemuda dan mahasiswa Taktakan, kesehatan gratis, dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) termasuk kendaraan mobil ambulance.

Selain itu, warga juga meminta persentase dari total anggaran dari kerja sama Pemerintah Kota Serang, dengan Pemerintah Kota tangerang.

“Dana MoU bersama Tangsel juga kami tuntut agar digunakan untuk masyarakat Taktakan. 30 persen untuk Kelurahan Cilowong, 20 persen untuk Taktakan. Selebihnya, silakan untuk kota,” pungakasnya. (Reporter : Hendra Hermawan / Editor : Sofi Mahalali)

Iman NR

Back to top button