Hukum

Operasi Simpatik Akan Digelar di Kota Serang 3 Pekan

Korps Lalulintas akan menggelar Operasi Simpatik secara serentak di seluruh Indonesia mulai 01 hingga 21 Maret, tak terkecuali jajaran Satlantas Polres Serang Kota yang bersandikan Simpatik Kalimaya 2018. Operasi yang akan digelar selama 3 pekan ini 80 persen bersifat lebih kepada teguran dan imbauan agar pengendara tertib berlalulintas.

“Tujuan operasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya tertib dalam berlalu lintas, tetapi jika pelanggarannya sudah membahayakan keselamatan, tentu akan ditilang,” jelas Kepala Satuan Lalulintas Polres Serang Kota, AKP Ali Rahman CP, Rabu (28/2/2018).

Menurut mantan Waka Satlantas Polres Tangerang ini, Operasi Simpatik Kalimaya 2018 tidak melulu dilakukan di jalanan. Personil Satlantas Polres Serang Kota, kata AKP Ali akan melakukan sosialisasi tertib lalulintas kepada siswa-siswi dengan mendatangi sekolah-sekolah serta talk show melalui radio.

Baca: Tim Gabungan Razia 17 Orang Gila di Serang

“Selain itu juga, kami akan pasang spanduk-spanduk tertib lalulintas di pusat keramaian maupun di lokasi rawan kecelakaan,” ungkap alumni Akademi Kepolisian 2008.

Kasat mengatakan, pihaknya mengimbau para pengendara dan pengguna jalan agar tidak terlalu khawatir dengan digelarnya operasi ini namun, pihaknya tetap menghimbau agar selalu tertib berlalu lintas. Menurut Kasat, operasi akan mengedepankan edukatif, premetif dan preventif dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Dengan Operasi Simpatik ini, diharapkan kedisiplin dan kepatuhan masyarakat di jalan raya semakin meningkat. Apabila masih ada pelanggaran, kami berikan teguran dalam bentuk tilang,” terangnya. (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button