Hukum

Pelaku Nekad, Jambret HP Anak Di Teras Rumah Korban di Cilegon

Rumah salah satu wartawan media online Nasional disatroni orang tidak dikenal, Rabu (20/5/2020) sekitar, jam 19.00 Wib.

Dalam melakukan aksi, pelaku menganiaya dan merampas paksa handphone yang sedang dipegang oleh Sakha Raihan (10), anak Gunadi, wartawan media online.

Gunadi, warga Linkungan Kubang Lesung, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon menceritakan, kejadian naas yang menimpa anaknya. Peristiwa tersebut bermula anaknya sedang bermain game menggunakan handphone di teras depan rumah.

“Setelah selesai berbuka puasa, anak saya duduk di teras depan rumah. Setelah membuka pintu pagar, satu pelaku masuk dan langsung merampas hand phone sambil menendang dan menempeleng anak wajah anak saya,” ujar Gunadi.

Pelaku berjumlah 2 orang mengendarai sepeda motor Bit warna hitam, sempat dikejar oleh warga. Namun pelaku berhasil lolos.

“Anakku yang mengalami memar di bagian wajah, sempat meneriaki dan mengejar pelaku. Namun, pelaku langsung tancap gas dan kabur ke arah Waduk Krenceng,” ungkapnya.

Sehubungan aksi nekad pelaku, Gunadi berharap kiranya, pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini.

.”Saya tidak buat laporan polisi karena nopol kendaraan pelaku tidak diketahui. Bagi warga sekitar, mohon jangan main telepon salular tidak di pinggir jalan, di wilayah hukum Cebong sedang marak jambret,” tegas Gunadi. (yusvin)

Yusvin Karuyan

Back to top button