Pemkot Serang Siapkan Langkah Hukum Ambil Alih Pengelolaan Pasar Induk Rau
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan langkah hukum untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) dari pihak swasta yakni PT Pesona.
Walikota Serang, Budi Rustandi di Serang, Rabu (30/7/2025), mengatakan pihaknya akan menggandeng otoritas hukum dalam proses tersebut demi memperkuat posisi pemerintah kota dalam mengelola aset vital tersebut.
“Kita juga nanti ada pendampingan hukum sebagai upaya pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Induk Rau dari PT Pesona agar menjadi milik pemerintah kota. Kuncinya di situ agar kita lebih kuat,” kata Budi.
Ia menegaskan, pengambilalihan ini krusial karena Pemkot Serang berencana melakukan pembangunan ulang Pasar Induk Rau secara menyeluruh.
“Tahun 2026 nanti akan membangun Pasar Induk Rau ini, makanya kita mengejar percepatan,” katanya menambahkan.
Sebagai langkah awal, Budi menyebutkan, telah disiapkan 400 kios di dalam pasar bagi pedagang yang terdampak penertiban di sepanjang jalur kawasan Pasar Induk Rau.
Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa penertiban dan relokasi pedagang saat ini merupakan langkah sementara.
“Saat ini sifatnya pemindahan sementara, karena ke depan akan dibangun dari titik nol. Kami akan mencari tempat untuk merelokasi sementara,” katanya.
Wahyu menambahkan, pada tahap kedua sekitar 100 pedagang grosir juga akan ditertibkan dan ditempatkan di area rooftop pasar. Untuk proyek pembangunan total akan merelokasi sekitar 2.200 pedagang. Pemkot Serang tengah menjajaki beberapa lokasi sementara, termasuk tanah milik Sinar Ciomas.
“Pembangunan direncanakan awal 2026 dengan anggaran sekitar Rp200 sampai Rp300 miliar. Untuk tahun 2025 ini penyelesaian DED (Detail Engineering Design),” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Banten, Andra Soni meninjau Pasar Induk Rau Kota Serang, Rabu (30/7/2025) yang saat ini Pasar Induk Rau sedang dilakukan penataan oleh Pemerintah Kota Serang. Diharapkan Pasar Induk Rau menjadi pasar yang bersih, asri nyaman dan modern (Baca: Guberur Banten Tinjau Penataan Pasar Induk Rau).
Dalam peninjauan tersebut Andra Soni didampingi Walikota Serang Budi Rustandi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Arlan Marzan, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUMKMperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil.
Andra Soni selain berkeliling meninjau kondisi Pasar Induk Rau, juga memantau kondisi saluran air di sekitar Pasar Induk Rau, demikian siaran pers Biro Adpim Pemprov Banten yang dikutip MediaBanten.Com, Kamis (31/7/2025). (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)









