Hukum

Pencuri dan Penadah Handphone Ditangkap, Terekam CCTV di Walantaka

Lagi rekaman CCTV menjadi kunci pengungkapan kasus kriminal. Kali ini Tim Resmob Polresta Serang Kota pencuri handphone, Don (33) dan penadahnya, HO (22) di sebuah toko busana di Kecamatan Walantaka, Kota Serang setelah terekam CCTV.

Tersangka Doni (33) dicokok Tim Resmob di rumahnya di Perumahan Bukit Permai, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Selain pelaku pencurian, Tim Resmob juga mengamankan HO (22) warga Kecamatan Cipocok Jaya yang merupakan tersangka penadah barang hasil curian.

Pemilik handphone itu, Salsa Shadilamatullah (21) yang juga pemilik toko busana di Walantaka.

“Tersangka pelaku pencurian ditangkap di rumahnya, Rabu (16/3) sekitar pukul 22:30. Selain pelaku pencurian, Tim Resmob juga mengamankan tersangka penadah juga di rumahnya,” terang Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, Jumat (18/3/2022).

Kasatreskrim menjelaskan aksi pencurian handphone terjadi pada Jumat (14/2) lalu. Modus pencurian yang dilakukan dengan berpura-pura menjadi pembeli. Tetsangka Doni kemudian mencuri handphone di atas meja yang ditinggalkan pemiliknya.

“Setelah mengambil handphone dan dimasukan dalam tas selempang, tersangka langsung pergi. Beruntung saat melakukan pencurian, aksi tersangka terekam cctv atau kamera tersembunyi,” kata David Adhi Kusuma.

Mengetahui handphone miliknya hilang dicuri, korban sempat melihat rekaman CCTV dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Serang Kota.

Berbekal dari laporan tersebut Tim Resmob yang dipimpin Ipda Evander Sitorus langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui identitas pelaku pencurian dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” terang Kasatreskrim.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika handphone telah dijual kepada HO.

Berbekal dari pengakuan tersangka Doni, Tim Resmob langsung bergerak mencari tersangka penadah dan berhasil mengamankan di rumahnya.

“Kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan di rutan polres dengan barang bukti yang diamankan satu unit handphone dan motor Yamaha Mio yang digunakan sebagai sarana kejahatan,” tandasnya. (Repoter: Yono / Editor: Iman NR)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button