Petani Kabupaten Serang Sambut Baik Kebijakan Turunkan HET Pupuk Bersubsidi
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mengungkapkan bahwa para petani di derahnya menyambut baik kebijakan Pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, yang diyakini berdampak positif terhadap peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo di Serang, Jumat (24/10/2025), mengatakan petani optimistis kebijakan yang diumumkan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman itu akan meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Petani Kabupaten Serang menyambut baik penurunan harga pupuk subsidi, dan optimistis akan terjadi peningkatan produksi dan kesejahteraan petani,” katanya.
Ia menjelaskan, penurunan harga tersebut berlaku efektif per tanggal 22 Oktober 2025, sesuai Keputusan Menteri Pertanian RI No.1117 /Kpts. /SR.310 /M /10/2025.
HET Pupuk Urea turun 20 persen dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram. Untuk kemasan 50 kilogram, harga turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak
“Kemudian Pupuk NPK awalnya dengan harga Rp2.300 per kilogram turun menjadi Rp1.840 per kilogram, atau kemasan 50 kilogram semula Rp115.000 per sak menjadi Rp92.000 per sak,” terangnya.
Sementara itu, HET pupuk organik juga turun dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram.
Lebih lanjut Suhardjo menerangkan bahwa penurunan harga ini akan menjadikan biaya produksi yang ditanggung petani menurun, sehingga keuntungan petani berpotensi bertambah.
DKPP Kabupaten Serang berharap kebijakan ini dapat mendorong petani menggunakan pupuk sesuai anjuran, sehingga mampu mendongkrak produksi padi di daerah tersebut.
“Atas nama Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan seluruh petani Banten, saya mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, atas kebijakan yang menunjukkan keberpihakan kepada petani,” tuturnya. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)










