Polisi Amankan 23 Pelaku Pungli di Wilayah Timur Serang

Sebanyak 23 pelaku Pungli atau pungutan liar diamankan personel gabungan Polres Serang dalam operasi pemberantasan pungli dan premanisme yang digelar di sejumlah lokasi di wilayah timur Kabupaten Serang, Minggu (27/4/2025) malam.
Dari para pelaku pungli ini, petugas mengamankan barang bukti uang pungutan sebanyak Rp 2 juta serta satu bundel tiket parkir.
“Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko.
Ia mengungkapkan puluhan pelaku pungli ini diamankan dari sejumlah lokasi diantaranya, persimpangan sepanjang jalur arteri Serang Jakarta, areal parkir PT Indah Kiat Pulp and Paper, gerbang masuk PT Univenus serta gerbang Kawasan Industri Modern Cikande.
“Operasi cipta kondisi ini dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi rawan pungli dan premanisme di areal industri,” jelas Condro didampingi Wakapolres Serang, Kompol Fauzan Afifi, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES dan Kasatbinmas AKP Surya Sabanusa.
Dikatakannya, para pelaku pungli selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Setelah melaksanakan pendataan mereka kemudian dikumpulkan di areal masjid As-Salam dan melaksanakan shalat dan zikir serta siraman rohani yang dibimbing oleh Ustadz Samsul.
“Setelah pendataan, para pelaku pungli melaksanakan shalat berjamaah serta zikir di mesjid, kemudian diberikan siraman rohani agar prilaku meresahkan masyarakat harus diubah,” kata dia.
Condro berharap setelah mendapat pembinaan serta siraman rohani, preman yang terjaring dalam operasi cipta kondisi ini bisa berubah dan berpikir untuk dapat mendapat pekerjaan yang layak, sehingga tidak lagi melakukan pemerasan.
“Kita juga beri nasihat agar segera mencari kerja, agar bisa mendapatkan penghasilan yang tetap untuk menghidupi keluarga,” katanya.
Usai menberikan siraman rohani, Kapolres selanjutnya menggelar Ngariung Iman Ngariung Aman dengan makan ngobrol sambil makan malam bersama di teras mesjid As-Salam.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Serang menurunkan Tim Pencegahan, Penindakan dan Intelijen Satgas Saber Pungli untuk pengawasan pelayanan di UPT Samsat Kabupaten Serang terkait program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari Pemprov Bante tahun 2025 (Baca: Tim Saber Pungli Polres Serang Diterjunkan Awasi Program Penghapusan Tunggakan PKB).
Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten Tahun 2025, disambut antusias oleh masyarakat. Hingga hari ketiga, UPT Samsat yang ada di Provinsi Banten masih dipadati wajib pajak.
“Kegiatan yang dilakukan Tim Satgas Pungli ini merupakan tindak lanjut dari atensi bapak Kapolres Serang selaku penanggung jawab Satgas Saber Pungli Kabupaten Serang berdasarkan Keputusan Bupati Nomor : 700/Kep 130 – Huk. Inspektorat/2025 tanggal 14 Januari 2025,” terang Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Sabtu (12/4/2025). (Yono)