Hukum

Polres Serang Bagikan 600 Bantuan Sembako Di Tengah PPKM Darurat

Peduli masyarakat yang membutuhkan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kapolres Serang AKBP Mariyono memberikan 600 bantuan sembako kepada masyarakat di Desa/Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Bantuan sembako ini kami berikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak pandemi Covid- 19 dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat,” ungka AKBP Mariyono di sela-sela kegiatan, Minggu (11/07/2021)

Kapolres menuturkan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kehadiran Polri atau Polres Serang di tengah-tengah masyarakat dalam melayani dan melindungi disaat pemberlakuan PPKM darurat.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Majalengka juga menjelaskan bahwa pemberian sebanyak 600 Paket sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan ini juga sebagai upaya pihak kepolisian yang sangat peduli terhadap masyarakat Kabupaten Serang.

“Saya berharap bantuan yang tidak seberapa ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin di masa Pandemi Covid-19 dan masa PPKM Darurat,” kata Mariyono.

Menurut dia, pemberlakuan PPKM Darurat ini hanya bersifat sementara karena pemerintah ingin pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Dikatakan Darurat, kata Kapolres, karena tingkat peyebaran virus yang mematikan begitu besar dalam sebulan terakhir.

“Nanti kalau kondisinya sudah memungkinkan, roda perekonomian dan aktivitas masyarakat pasti akan kembali normal,” katanya.

Khaerudin, salah satu masyarakat penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah peduli terhadap warganya. “Dimasa yang sulit seperti saat ini, bantuan yang kami terima tentunya sangat bermanfaat. Mudah-mudahan kebaikan bapak bapak polisi ini dapat ganjaran yang setimpal dari Allah SWT,” ucap Khaerudin. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button