HukumKesehatan

Polres Serang Kerahkan Mobil AWC Semprotkan 6.000 Liter Disinfektan

Kepolisian Resor (Polres) Serang melakukan penyemprotan 6.000 liter disinfektan terhadap fasilitas umum sepanjang Jalan Raya Serang-Jakarta antara Ciruas-Keragilan, Kabupaten Serang, Senin (23/3/2020).

Ini upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, berbagai upaya dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serang pada fasilitas umum.

Penyemprotan dilakuka Satuan Sabhara dengan menggunakan kendaraan Armour Water Cannon (AWC).

“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan bentuk pelayanan Polres Serang kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid – 19) yang terus merangkak naik kasusnya,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Mariyono kepada wartawan usai kegiatan.

Jaga Kebersihan

Dikatakan Kapolres, selain melakukan penyemprotan disinfektan, diimbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara untuk tetap menjaga kebersihan. Polisi minta tidak melakukan penimbunan masker hingga hand sanitizer.

Kapolres juga mengimbau masyarakat membiasakan diri untuk melaksanakan pola hidup sehat, seperti konsumsi makanan sesuai kebutuhan, olah raga, dan istirahat cukup.

Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona sesuai maklumat Kapolri.

“Kita akan selalu berusaha maksimal khususnya dalam mensosialisasikan upaya – upaya pencegahan penyebaran virus ini, dan kiranya masyarakat untuk tidak panik namun tetap melakukan upaya-upaya pencegahan yang tepat. Saya juga mengajak masyarakat agar menerapkan social distancing, hindari aktivitas di luar rumah, jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan,” tandasnya. 

Selain Satuan Sabhara, upaya memberantas pandemi Covid-19 juga dilakukan Satuan Lalu Lintas dengan memasang kipas angin blower yang telah diisi cairan disinfektan pada pintu masuk ruang Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.

Selain ruang Satpas SIM, penyemprotan disinfektan melalui kipas blower juga dilakukan di Kantor Samsat Serang, ruang pelayanan laka lantas serta Pos Lantas Pelayanan Gatur.

“Ini sesuai dengan perintah Kapolda Banten tentang antisipasi penyebaran wabah virus corona di tempat-tempat pelayanan publik di lingkungan Polri,” tandas Kapolres didampingi Kasatlantas AKP NP Winoto. (Yono)

Yono

Back to top button