HeadlineKesehatan

Gubernur Belum Terapkan New Normal Tangerang Raya, Tapi PSBB 3

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum mau menerapkan newa normal di zona merah Tangerang Raya, tetapi meneruskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi PSBB tahap ketiga. PSBB ketiga ini disebutkan sebagai tahapan persiapan untuk menerapkan New Normal.

“PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu New Normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam rilis Diskominfo Banten yang dikutip MediaBanten.Com, Minggu (31/5/2020).

Gubernur menilai, PSBB tahap kedua belum terlihat masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid 19. Yang terjadi di masyarakat masih insidental karena terjadi perubahan orientasi menyangkut kepentingan hidup, komunitas, dan sebagainya.

Dalam PSBB tahap ketiga, Gubernur Banten berharap, grafik pasien covid 19 menunjukan penurunan, terutama di zona merah Tangerang Raya menjadi zona kuning. Daerah itu adalah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Posisi Tujuh

Provinsi Banten saat ini di posisi tujuh besar di Indonesia. Sudah keluar dari posisi 4 zona merah sebagai Provinsi epicentrum.

“Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pangawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti,” ungkapnya.

Baca:

Pada PSBB Tahap Ketiga, beberapa area mulai dibolehkan kegiatan ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara untuk Sekolahan, Belajar di rumah masih akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020, serta terakhir akan mulai diberlakuan secara ketat berbagai protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian yang secara bertahap sesuai fase New Normal akan mulai diterapkan.

Jadi PSBB Tahap Ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan New Normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya,” ungkap Gubernur WH.

Sementara itu, data dari web infocorona.bantenprov.go.id, Sabtu (30/5/2020), pukul 18.00 WIB menunjukan, paisen positif covid 19 berjumlah 789 orang. Dari jumlah itu, 67 pasien meninggal, 320 pasien sembuh dan 402 pasien dirawat.

Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat 2.366 orang. Perinciannya 262 orang meninggal, 1.089 pasien sembuh dan 1.015 pasien masih dirawat. Data orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 8.904 orang terdiri dari 7.795 orang dinyatakan negatif atau sembuh dan 1.109 orang masih dipantau.

Daerah Tangerang Raya tercatat zona merah karena sebagian besar pasien covid 19 berada di daerah tersebut. Sedangkan zona kuning berada di Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Di Banten sudah tidak ada lagi zona hijau. Zona hijau menunjukan nihil pasien covid 19. (IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button