Kesehatan

Pasien Positif Covid 19 di Cilegon Jadi 6 Orang, Satu Punya Sakit Kanker

Pasien positif virus corona (Covid-19) di Kota Cilegon bertambah 1 orang. Hingga Jumat (29/5/2020), jumlah pasien terkonfirmasi atau positif tercatat sebanyak 6 warga.

Penambahan itu dari pasien bernisial ER (33), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon, Azis Setia Ade Putra mengatakan, ER sebelumnya mengidap penyakit kanker payudara. Dia melakukan cek up (kontrol) ke Rumah Sakit (RS) Darmais, Jakarta.

“Saat kontrol, ER juga sekaligus melakukan pemeriksaan covid 19 di RS Darmais. Tanggal 28 Mei, hasil PCR dinyatakan positif,” terang Azis, Jumat (29/5/2020).

Lanjut Aziz, dari hasil PCR, RS Darmais memberikan surat rujukan ke Puskesmas Citangkil agar dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

“Hari ini yang bersangkutan sudah dirujuk ke RSUD Banten guna penanganan lebih lanjut,” katanya.

Aziz menambahkan, dari 6 pasien positif, sebanyak 3 orang masih dirawat, 1 pasien menjalani isolasi mandiri, dan 2 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk tetap tinggal di rumah, gunakan masker apabila terpaksa ke luar rumah, hindari kerumunan orang banyak, dan cuci tangan pakai sabun,”ujar Aziz.

Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.

Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, seperti lansia (golongan usia lanjut), orang dewasa, anak-anak, dan bayi, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.

Infeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan.

Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Di Indonesia sendiri, pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus ini.

Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia).

Virus ini menular melalui percikan dahak (droplet) dari saluran pernapasan, misalnya ketika berada di ruang tertutup yang ramai dengan sirkulasi udara yang kurang baik atau kontak langsung dengan droplet.

Selain virus SARS-CoV-2 atau virus Corona, virus yang juga termasuk dalam kelompok ini adalah virus penyebab Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan virus penyebab Middle-East Respiratory Syndrome (MERS). Meski disebabkan oleh virus dari kelompok yang sama, yaitu coronavirus, COVID-19 memiliki beberapa perbedaan dengan SARS dan MERS, antara lain dalam hal kecepatan penyebaran dan keparahan gejala. (yusvin)

Yusvin Karuyan

SELENGKAPNYA
Back to top button