Hukum

Polres Serang Distribusikan Bantuan Beras 15 Ton Dari Budha Tzu Chi

Kepolisian Resor (Polres) Serang melalui Bhabinkamtibmas kembali mendistribusikan bantuan beras sebanyak 15 ton dari Yayasan Budha Tzu Chi untuk warga terdampak pandemi virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Serang, Kamis (29/4/2021).

Bantuan beras sebanyak 15 ton dari Yayasan Budha Tzu Chi merupakan tahap kedua. Sebelumnya bantuan serupa juga didistribusikan melalui Bhabinkamtibmas pada Kamis (25/3/2021) kemarin.

Beras bantuan tahap II tersebut diserahkan kepada personil Bhabinkamtibmas melalui apel di lapangan Mapolres Serang dipimpin Kapolres Serang AKBP Mariyono dan dihadiri oleh Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan, para Kabag dan Kasat serta personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan 15 ton beras ini merupakan bantuan yang diberikan Buddha Tzu Chi untuk didistribusikan kepada masyarakat yang kurang beruntung serta terdampak virus corona atau Covid-19.

Personil Bhabinkamtibmas dipilih untuk menyalurkan bantuan lantaran bisa menentukan siapa yang berhak mendapatkannya.

Baca:

“Bantuan ini kami serahkan kepada personel Bhabinkamtibmas untuk segera didistribusikan kepada warga yang membutuhkan di wilayah kerja masing-masing sesuai data yang sudah dilaporkan,” kata Kapolres, Kamis (29/4/2021).

Kapolres mengatakan, bantuan beras dari Yayasan Buddha Tzu Chi ini berupa paket 10 kilogram sebanyak 15 ton dan bantuan ini merupakan tahap II. “Distribusi tahap pertama telah dilaksanakan pada akhir Maret lalu, jadi total sudah 30 ton yang sudah disampaikan kepada masyarakat,” terang Mariyono.

“Dalam pendistribusian bantuan sosial ini, seluruh personel yang bertugas wajib menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Kepada personil Bhabinkamtibmas, Kapolres menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Ia juga menekankan untuk tetap mensosialisaikan prokes dan program vaksinasi Covid-19.

Dalam upaya menghentikan penyebaran pandemi virus corona, masyarakat juga wajib melaksanakan vaksinasi sesuai anjuran dari pemerintah.

“Yang juga penting, tetap menjalankan prokes meski telah melakukan vaksinasi,” ujar Mariyono. (yono)


Apakah Artikel Ini Bermanfaat? Silakan Berikan DONASI ANDA. Klik Tombol Di Bawah Ini.
donate button

Yono

Back to top button