Hukum

Polsek Cikeusal Tangkap Pencuri Spesialis Rumah dan Toko

Seorang pelaku pencurian spesialis bobol rumah dan toko berhasil diringkus personil Unit Reskrim Polsek Cikeusal, Polres Serang. Tersangka Oding, 37, yang sudah belasan kali melakukan aksi kejahatan diringkus saat melakukan operasi di Kampung Cibogo, Desa Cilayang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Sabtu (15/3/2020) malam.

“Dari tersangka warga Kampung Cibogo, Desa Cilayang, Kecanatan Cikeusal diamankan barang bukti uang Rp 50 juta serta 9 slop sampoerna mild,” ungkap Kapolsek Cikeusal, AKP Muljanto kepada wartawan, Minggu (15/3/2020).

Dikatakan Kapolsek, penangkapan terhadap gembong pembobol rumah dan toko yang sangat meresahkan masyarakat ini berawal dari informasi yang sampaikan masyarakat. Berbekal dari informasi itu, tim reskrim yang dipimpin Iptu Fitara Harianja langsung bergerak melakukan penyelidikan di Desa Cilayang.

“Hasilnya tim reskrim mencurigai tersangka Oding yang tinggal di Kampung Cibogo. Sekitar pukul 22.00, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka. Dari rumah tersangka ini, kami amankan uang sebanyak Rp50 juta serta 9 slop rokok,” terang Kapolsek.

Baca:

Berikut barang buktinya, tersangka lamgsung diamankan ke Malpolsek Cikeusal untuk dilakukan pemeriksaan. Terbukti, tersangka mengakui uang Rp 50 juta dan rokok diperoleh setelah membobol rumah korban Ukar, 53, tetanggannya yang sebelumnya baru saja selesai mengadakan resepsi syukuran khitan anaknya” kata Kapolsek.

Diakui tersangka, sebelumnya juga melakukan kejahatan yang sama di sejumlah lokasi lainnya. Modusnya, dengan mengincar toko dan rumah yang diketahui menyimpan banyak uang atau perhiasan.Barang hasil kejahatan, diantara perhiasan dijual ke penadah dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek juga menjelaskan meski belasan kali melalukan pencurian, tersangka belum pernah sekalipun tertangkap. Oleh karenanya, petugas mencurigai, dalam melakukan aksi kejahatan tidak seorang diri.

“Ini yang masih kami kembangkan karena belasan kali melakukan kejahatan kuat dugaan ada tersangka lainnya,” tandasnya. (yono)

Yono

Back to top button