Polres Serang Kota Razia Miras di Cipocok
Ratusan botol miras berbagai merk, berupa anggur kolesom, bir singaraja, intisari, anggur merah, anggur putih dan miras oplosan yang sudah dibungkus dalam plastik sebanyak 22 liter yang biasa disebur Kecut oleh warga Kota Serang, digrebek oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang Kota, dari sebuah gudang yang berkedok toko jamu.
Penggrebekkan terjadi pada Jumat malam, (9/9/2019). Lokasinya berada di Simpang Parung, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten. Lokasinya pun strategis, berada dipinggir jalan Raya Serang-Jakarta, jalur utama dari Kota Serang menuju Tangerang dan Jakarta.
Awalnya, anggota Lantas Polres Serang Kota yang bertugas di Pos Polisi (Pospol) Serang Timur mendapat informasi dari anggota Polda Banten, bahwa ada toko jamu yang di duga menjadi gudang miras.
Kemudian anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Lantas Polres Serang Kota melakukan pengecekan ke lokasi yang dituju. Hingga akhirnya ditemukan miras berbagai merk dan 22 liter miras oplosan.
Baca:
- Ssst … Ada Pabrik Miras di Kawasan Industri Modern Cikande Resahkan Warga
- Polda Banten Musnahkan 36.000 Botol Miras
- Polres Serang Kota Sita 2 Dus Miras dan 2 Motor
“Mendapatkan laporan dari anggota Polda Banten tentang adanya penjualan minuman keras di toko jamu Parung. Selanjutnya anggota Patwal Serang Timur langsung mendatangi TKP, dan mengamankan minuman keras dari toko jamu tersebut,” kata Kasatlantas Polres Serang Kota, AKP Ali Rahman.
Toko jamu itu menempati rumah kosong. Bagian depan rumah disulap menjadi toko jamu. Sedangkan kama nya dijadikan tempat menyimpan miras berbagai merek dan oplosan.
Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dan cipta kondisi (cipkon), guna menekan angka kriminalitas di Ibu Kota Provinsi Banten yang dikenal dengan slogan Kota Madani.
“Pemilik sengaja membuat gudang di sebuah rumah kosong untuk menyimpan ratusan botol miras, dan menjualnya secara eceran melalui toko jamunya,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi, melalui pesan singkatnya. (Yandhi Deslatama)