HukumSosial

Polres Serang Lakukan Pengawalan Bansos Rastra Dari Gudang Bulog

Kepolisian Resor (Polres) Serang menerjunkan personel Satuan Sabhara u8ntuk melakukan pengamanan penyaluran bantuan sosial. Ini menindaklanjuti Memrondum of Understanding (MoU) antar Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Kepala Polri, Jenderal Tito Karniavan.

Puluhan ton beras sejahtera (rasta) yang diambil dari gudang Bulog Ciruas untuk dikirim ke kantor desa di Kecamatan Bandung dan Pamarayan, Kabupaten Serang, Sabtu (16/2/2019). Beras bantuan sosial itu selanjutnya akan dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di dua kecamatan tersebut.

“Pengawalan penyaluran beras rastra dari gudang Bulog ini merupakan tindaklanjut kesepakatan antara Kapolri dengan Mensos,” ungkap Kasat Sabhara Polres Serang AKP Joko Pituturno dalam rilisnya, belum lama ini.

Baca: Buronan Curanmor Pingsan Saat Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Menurut AKP Joko, pengawalan penyaluran beras rastra ini menjadi atensi Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan bahwa pengawalan dan pengawasan bantuan sosial rastra dilakukan demi memastikan penyaluran rastra tepat sasaran kepada PKM. Kata Kasat, seluruh personil yang ditugaskan wajib mengawasi penyaluran sampai ke desa hingga ke PKM.

“Dalam melakukan pengawalan dan pengawasan personil yang bertugas, dibekali data yang akurat. Oleh karena itu, kami pastikan beras bantuan akan tepat sasaran. Tapi kamipun minta peran masyarakat untuk bersama-sama ikut membantu kegiatan tersebut agar sukses & lancar,” ucap AKP Joko Pituturno.

Kasat menjelaskan jumlah KPM di Kecamatan Bandung sebanyak 1.623 KPM yang tersebar di 8 desa. Sedangkan di Kecamatan Pamarayan sebanyak 3.632 KPM yang terdapat di 10 desa. Masing-masing KPM nantinya akan menerima jatah beras sebanyak 10 kg. “Nantinya, setiap tanggal 25 pada tiap bulan bansos rastra ini dapat diambil oleh PKM,” jelas AKP Joko Pituturno. (yono)

Iman NR

Back to top button