Polres Serang, Pekerja dan Tokoh Agama Deklarasi Cinta Damai
Kepolisian Resor (Polres) Serang bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, para kepala desa, Ketua Serikat Pekerja Mandiri serta organisasi kemasyarakatan menggelar deklarasi cinta damai.
Acara deklarasi menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme di wilayah hukum Polres Serang digelar di Aula Kantor Camat Kragilan, Jumat (16/10/2020).
Hadir dalam acara deklarasi, Kapolres Serang AKBP Mariyono, Wakapolres Kompol Didid Imawan, Kabagsumda Kompol Andie Firmansyah, Kasatbinmas AKP Yeni Rohaeni,
SERANG (Pos Kota) – Kepolisian Resor (Polres) Serang bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, para kepala desa, Ketua Serikat Pekerja Mandiri serta organisasi kemasyarakatan menggelar deklarasi cinta damai. Acara deklarasi menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme di wilayah hukum Polres Serang digelar di Aula Kantor Camat Kragilan, Jumat (16/10/2020).
Hadir dalam acara deklarasi, Kapolres Serang AKBP Mariyono, Wakapolres Kompol Didid Imawan, Kabagsumda Kompol Andie Firmansyah, Kasatbinmas AKP Yeni Rohaeni, Kasatintelkam Iptu Tatang, Muspika dan Ketua MUI Kecamatan Kragilan, Ketua APDESI Kragilan, Ketua LMP, FKPPI, BPPKB dan Pemuda Pancasila Kecamatan Kragilan serta lainnya.
Baca:
Dalam sambutannya, AKBP Mariyono mengatakan kegiatan deklarasi ini merupakan komitmen bersama dalam menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman di Kabupaten Serang, terlebih dalam waktu dekat masyarakat Kabupaten Serang akan menghadapi pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Kapolres mengungkapkan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya warga buruh yang telah menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif saat unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law pada Rabu (14/10) kemarin.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyatukan persepsi. Saya yakin semuanya mendukung deklarasi cinta damai, menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme. Kalau pun ada perbedaan pemikiran terkait permasalahan kedepankan dialog atau tempuh masalahnya melalui jalur hukum,” kata Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan mengingat semakin bertambahnya pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Daerah Hukum Polres Serang. “Laksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19,” tandasnya.
Senada dikatakan Camat Kragilan Epon Anih Ratnasih bahwa kegiatan deklarasi cinta damai merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka untuk menolak segala bentuk tindakan anarkisme dan kekerasan di Wilayah Hukum Polres Serang khususnya di Kecamatan Kragilan.
” Menjelang Pilkada, kami berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas agar pilkada berjalan sukses aman damai dan sejuk. Mari kita jaga wilayah kita untuk tercipta kondusif dengan menjauhkan dari tindakan anarkisme,” harapnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dan pengucapan pernyataan sikap secara bersama dalam rangka Deklarasi Cinta Damai. (haryono)
Iptu Tatang, Muspika dan Ketua MUI Kecamatan Kragilan, Ketua APDESI Kragilan, Ketua LMP, FKPPI, BPPKB dan Pemuda Pancasila Kecamatan Kragilan serta lainnya.
Dalam sambutannya, AKBP Mariyono mengatakan kegiatan deklarasi ini merupakan komitmen bersama dalam menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman di Kabupaten Serang, terlebih dalam waktu dekat masyarakat Kabupaten Serang akan menghadapi pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Kapolres mengungkapkan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya warga buruh yang telah menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif saat unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law pada Rabu (14/10) kemarin.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyatukan persepsi. Saya yakin semuanya mendukung deklarasi cinta damai, menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme. Kalau pun ada perbedaan pemikiran terkait permasalahan kedepankan dialog atau tempuh masalahnya melalui jalur hukum,” kata Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan mengingat semakin bertambahnya pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Daerah Hukum Polres Serang. “Laksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19,” tandasnya.
Senada dikatakan Camat Kragilan Epon Anih Ratnasih bahwa kegiatan deklarasi cinta damai merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka untuk menolak segala bentuk tindakan anarkisme dan kekerasan di Wilayah Hukum Polres Serang khususnya di Kecamatan Kragilan.
” Menjelang Pilkada, kami berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas agar pilkada berjalan sukses aman damai dan sejuk. Mari kita jaga wilayah kita untuk tercipta kondusif dengan menjauhkan dari tindakan anarkisme,” harapnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dan pengucapan pernyataan sikap secara bersama dalam rangka Deklarasi Cinta Damai. (yono)